Menkum sebut penegasan status WNI tidak dipungut biaya - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut penegasan status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dipungut biaya alias gratis.
"Ini sebagai komitmen kami memberikan perlindungan maksimum kepada masyarakat Indonesia," ucap Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat.
...