asiawebawards.com
  • 2026-07-13 04:28:00 +0000 UTC

    Jul 13, 2026

    Rekam Jejak 'Algojo' Febrie Adriansyah

    Bagikan:

    JAKARTA - Karier dari sosok 'algojo' Febrie Adriansyah terancam di jeruji besi. Hal ini disebabkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

    Pria kelahiran Jakarta dan menghabiskan masa kecil dan remajanya di Jambi memiliki karier yang cukup cemerlang di korps Adhyaksa. Gelar sarjana dari Universitas Jambi pada 1992 dan meraih gelar doktornya di Universitas Airlangga. Dia juga salah satu ketua organisasi alumni dari Universitas Jambi.

    Merintis sebagai jaksa di Provinsi Jambi dengan jabatan awal sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) di Kejaksaan Negeri Jambi. Di posisi ini dia mengasah kemampuan investigasinya.

    Tak lama, dia dipindahkan ke Bandung dan menduduki Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung. Sejumlah perkara besar dengan dinamika sosial-politik yang tinggi dihadapinya satu demi satu.

    BACA JUGA:


    Kariernya semakin moncer usai didapuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur. Di Kalimantan Timur dia memperdalam pemahamannya mengenai praktik korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan pertambangan.

    Dia kemudian diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta. Namun, jabatan itu hanya diemban selama lima bulan. Febrie lantas ditarik ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik). Di posisi itu, dia dinilai berhasil membongkar kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

    Prestasi demi prestasi diperolehnya sehingga pada tanggal 6 Januari 2022, pria berusia 58 tahun ini dipercaya Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menduduki kursi Jampidsus.

    Kerja keras dan prestasi tidak pernah mengkhianati hasil, harta kekayaan Febrie melonjak tajam setelah menjabat Jampidsus. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, kekayaannya pada 2022 tercatat sekitar Rp6,3 miliar. Setahun kemudian, nilainya meningkat menjadi Rp18,2 miliar.

    Kenaikan itu antara lain berasal dari pembelian rumah senilai Rp10,8 miliar di Jakarta Selatan. Rumah tersebut berdiri di atas tanah seluas 638 meter persegi. Pada tahun yang sama, Febrie juga membeli Toyota Alphard 2.5 G AT seharga Rp978,5 juta.

    Anehnya, dengan pencapaian yang gemilang soal ketaatan hukum, Febrie dengan lantang mengakui ke publik bahwa rumah yang berlokasi di Sentul, Bogor adalah miliknya. Sayang sekali, data rumahnya itu tidak pernah dilaporkannya atau tercantum dalam LHKPN. Mungkinkah rumah itu terdaftar atas nama orang lain?

    Add VOI as a Preferred Source

    Follow VOI news updates across Google.

    +

    2026-07-13 04:28:00 +0000 UTC