Polres Penajam sita 1,4 kg sabu dan 31 ribu pil koplo - ANTARA News Kalimantan Timur
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyita 1.453,44 gram sabu-sabu serta 31.149 butir pil koplo jenis Double L (LL) dan tramadol dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan 283 tersangka sepanjang 2024 hingga Juni 2026.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara Iptu Gede Wijaya di Penajam, Sabtu, mengatakan penindakan tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga bandar, pengendali jaringan, pemasok, hingga pemodal.
"Penegakan hukum diperkuat dengan meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan," katanya.
Sepanjang 2024, Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara mengungkap 91 kasus narkotika dengan menangkap 121 tersangka serta menyita 558,86 gram sabu, 210 butir tramadol, dan 570 butir pil Double L.
Pada 2025, penyidik mengungkap 80 kasus dengan 117 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 667,7 gram sabu dan 30.369 butir pil Double L.
Sementara itu, selama Januari hingga Juni 2026, kepolisian mengungkap 38 kasus dengan 45 tersangka serta menyita 226,88 gram sabu.
Menurut Gede, jalur laut masih menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika ke wilayah Penajam Paser Utara. Penyalahgunaan narkotika juga telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Ia menambahkan, pelaku kerap memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir karena dianggap tidak menimbulkan banyak kecurigaan dan memiliki mekanisme penanganan hukum yang berbeda dengan pelaku dewasa.
Selain penindakan, Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara juga menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, masyarakat, dan pemerintah desa, pembentukan relawan serta satuan tugas antinarkoba, kampanye, hingga pelaksanaan tes urine di lingkungan yang dinilai berisiko.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.