asiawebawards.com
  • 2026-07-16 09:39:51 +0000 UTC

    Jul 16, 2026

    Pemprov Jateng tak Sadari Peretasan dan Pencurian 1,2 Juta NIK Selama Berbulan-bulan |Republika Online

    REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Peristiwa peretasan dan pencurian data 1,2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga tergolong miskin di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tak terdeteksi selama beberapa bulan oleh Pemprov Jateng. Mereka baru mengetahui soal adanya peretasan tersebut setelah diinformasikan pihak kepolisian.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jateng, Lilik Henry Ristanto, mengungkapkan, kasus peretasan dan pencurian NIK milik warga miskin Jateng terjadi sekitar Mei 2025. Namun Dinas Sosial (Dinsos) Jateng baru memperoleh informasi mengenai hal tersebut pada Februari 2026.

    "Jadi pada tanggal 12 Februari 2026 jajaran Polda Banten mendatangi Dinas Sosial untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi dalam rangka penyidikan dugaan kasus pelanggaran akses data. Kemudian tanggal 20 Februari 2026, dari BSSN mengeluarkan notifikasi yang ditujukan kepada kepala Dinas Komdigi. Isinya adalah adanya indikasi dugaan kebocoran," kata Lilik ketika diwawancara di Kota Semarang, Kamis (16/7/2026).

    Menurut Lilik, dalam notifikasi yang disampaikan BSSN, tak disebutkan berapa banyak data yang diretas dan dicuri. "Notifikasi kemarin itu hanya menyebutkan indikasi, jadi total datanya itu tidak (disebutkan). Tapi URL-nya, website-nya, kemudian screen capture mengenai raw datanya. Jadi tidak sampai jumlahnya," ucapnya.

    Dia menjelaskan, objek yang menjadi sasaran peretasan adalah aplikasi Data Terpadu (DT) Jawa Tengah. Aplikasi itu juga dapat diakses melalui situs web. Menurut Lilik, aplikasi tersebut dikelola oleh Dinsos Jateng.

    Saat dikonfirmasi apakah data yang diretas dan dicuri adalah 1,2 juta NIK milik warga tergolong miskin di Jateng, Lilik mengaku belum terinfo. "Kalau soal data pasti, kami belum dapat konfirmasi. Tapi indikasi-indikasi kebocoran itu memang dari notifikasi BSSN sudah sampai ke kami dan kami sudah menindaklanjuti sebagaimana batas kewenangan kami," katanya.

    Ketika ditanya soal mengapa peretasan dan pencurian data bisa terjadi, Lilik mengatakan, digitalisasi merupakan bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik. "Begitu masuk ke ruang digital, ruang internet, memang risiko-risiko kebocoran pasti ada di level apapun itu," ujar Lilik.

    "Yang penting dari sisi pemangku data, begitu (terjadi) insiden, melaporkan. Dari kami juga sudah memohon asesmen dari BSSN dan BSSN sudah menangani," tambah Lilik.

    Sebelumnya Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jateng, Elliya Ch, mengonfirmasi soal peretasan dan pencurian 1,2 juta NIK warga tergolong miskin di Jateng. Dia mengungkapkan, kasus tersebut ditangani Polda Banten.

    "Kami dapat informasi dari Polda Banten pada 12 Februari 2026. Dari Polda Banten menginformasikan telah terjadi data dicuri," kata Elliya ketika diwawancara, Rabu (15/7/2026).

    Dia mengonfirmasi bahwa data NIK yang dicuri mencapai 1,2 juta. "Jumlahnya sekitar 1,2 juta data. Itu yang terinfo," ujarnya.

    Menurut Elliya, data yang dicuri pelaku adalah NIK para penerima bansos. "Yang diambil waktu itu data penerima bansos. Informasinya seperti itu," katanya.

    2026-07-16 09:39:51 +0000 UTC