Pemkot Denpasar berkomitmen wujudkan sekolah inklusif dan bebas perundungan - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar menekankan komitmennya mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Serentak Kota Denpasar Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 4 Denpasar, Senin.
Arya Wibawa mengatakan MPLS merupakan gerbang awal bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter, keterampilan, dan jati diri sebagai generasi penerus bangsa.
Karena itu, pengalaman pertama di sekolah harus menjadi momen yang menyenangkan dan membangkitkan semangat belajar.
Mengusung tema "Dengan Spirit Sewaka Dharma, Mewujudkan Generasi Berkarakter, Berbudaya, Aman, Nyaman, dan Menggembirakan Menuju Denpasar Maju", Arya Wibawa menegaskan pentingnya menanamkan nilai pengabdian, integritas, dan tanggung jawab sejak dini.
"MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi seluruh peserta didik tanpa ada tindakan yang merendahkan martabat mereka," tegas Arya Wibawa.
Ia menekankan sekolah bukan hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter, kreativitas, kepemimpinan, serta memperkuat nilai budaya. Karena itu, pelaksanaan MPLS wajib berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun praktik perpeloncoan.
Selain penguatan karakter, pelaksanaan MPLS tahun ini juga memberikan materi tentang kepedulian lingkungan, pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pemilahan sampah sebagai bagian dari pembentukan budaya hidup bersih sejak usia sekolah.
"Melalui semangat Sewaka Dharma, kami terus mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, ramah anak, inklusif, dan menggembirakan sebagai fondasi menuju Denpasar Maju," kata Arya Wibawa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama mengatakan pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.
Menurutnya, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari kekerasan, perundungan, perpeloncoan, maupun pungutan yang membebani orang tua.
Pelaksanaan MPLS tingkat SMP di Kota Denpasar berlangsung pada 13–17 Juli 2026 dengan materi yang terintegrasi bersama Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Program Pagi Ceria.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.