Pemkot Bengkulu optimalkan 13 sektor pajak guna tingkatkan PAD - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu saat ini fokus mengoptimalkan 13 item sektor pajak dan retribusi guna meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Sebab, dengan adanya penguatan pengawasan dan intensifikasi di lapangan menjadi kunci utama agar target PAD dapat tercapai secara maksimal guna mendukung pembangunan daerah.
"Dalam rangka peningkatan PAD, kami fokus memaksimalkan seluruh item pajak yang ada. Mulai dari sektor akomodasi, konsumsi, pemanfaatan ruang, hingga opsen pajak kendaraan yang kini menjadi potensi baru. Semua lini kita gerakkan agar kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bengkulu bisa lebih optimal," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti di Bengkulu, Senin.
Untuk 13 pajak dan retribusi yang akan dilakukan pengawasan dan evaluasi untuk meningkatkan PAD yaitu pajak hotel, dengan optimalisasi ketepatan pelaporan omzet dari penyedia jasa akomodasi.
Sektor pajak restoran, Bapenda Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan ketat terhadap rumah makan, kafe, dan restoran, termasuk optimalisasi penggunaan alat perekam transaksi (tapping box), pajak hiburan akan dilakukan penyelarasan potensi dari sektor tempat rekreasi, refleksi, dan hiburan umum.
Selanjutnya, pada pajak reklame pemerintah akan melakukan penertiban dan pendataan media promosi luar ruang yang tidak berizin atau kedaluwarsa, pajak parkir dengan maksimalisasi setoran dari kantong parkir khusus di area bisnis dan swasta.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dilakukan pemutakhiran data objek pajak serta jemput bola ke pemukiman warga, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dilakukan pengawasan validitas nilai transaksi pengalihan hak tanah dan bangunan.
Kemudian, pada pajak air tanah, pihaknya akan melakukan pendataan ulang pelaku usaha yang memanfaatkan sumber air tanah non-domestik, pajak sarang burung Walet dengan penggalian potensi retribusi dari para pengusaha komoditas walet lokal.
Untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemerintah melakukan implementasi sinergi bagi hasil baru dari sektor kendaraan roda dua dan roda empat,Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan melakukan Pemanfaatan skema opsen dari pengalihan kepemilikan kendaraan.
Pajak penerangan jalan, Bapenda Kota Bengkulu akan berkoordinasi bersama penyedia layanan listrik untuk efisiensi dan transparansi setoran, serta retribusi parkir di tepi jalan umum yaitu dengan melakukan penataan juru parkir resmi guna meminimalisir kebocoran pendapatan di jalan-jalan protokol.
"Dengan adanya optimalisasi dan pengawasan terhadap 13 sektor tersebut, Bapenda optimis kesadaran wajib pajak di Kota Bengkulu akan terus meningkat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu," terang Noni.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.