Pemerintah pusat salurkan Rp4 miliar untuk perbaikan RTLH di Penajam - ANTARA News Kalimantan Timur
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah pusat menyalurkan dana lebih kurang Rp4 miliar untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026.
"Program bantuan perbaikan RTLH secara swakelola melibatkan warga setempat, termasuk tenaga tukang," ujar Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam Sabtu.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima BSPS, lanjutnya, kondisi rumah diverifikasi melalui pendataan yang dilakukan fasilitator lapangan, dengan bantuan perbaikan RTLH tersebut meliputi atap, lantai, dan dinding rumah.
Dana BSPS 2026 yang diterima sekitar Rp4 miliar dan setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta, kata dia, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
"Target perbaikan RTLH melalui Program BSPS sesuai usulan pemerintah kabupaten sekitar 200 unit," ucap Khairil.
RTLH penerima BSPS tersebut berada di Desa Api-Api, Semoi Dua, Wonosari, dan Desa Babulu Darat, kemudian di Kelurahan Kampung Baru, Nenang, Sepan, Gunung Steleng, serta Kelurahan Pantai Lango.
Penerima perbaikan RTLH Program BSPS 2026, kata dia, meningkatkan signifikan dibanding tahun 2025 yang hanya 25 unit.
Pada tahun 2025 juga dilakukan perbaikan 150 unit RTLH, lanjut dia, melalui bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Bantuan perbaikan RTLH diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tersebar di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Bantuan tersebut, kata Khairil Achmad, dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang pada tahun ini masih dalam proses.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.