Merasa Dikepung Cina-Rusia-Korut, Jepang Nekat Bangun Badan Intelijen Baru |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jepang memasuki babak baru dalam kebijakan keamanannya. Setelah puluhan tahun membatasi aparatur pertahanan dan intelijen karena trauma Perang Dunia II, Tokyo kini membangun badan intelijen nasional yang lebih terpusat untuk menghadapi meningkatnya ancaman dari Cina, Rusia, dan Korea Utara.
The New York Times pada Senin, 13 Juli 2026, melaporkan para pemimpin Jepang dalam beberapa bulan terakhir secara tertutup meminta nasihat dari Amerika Serikat, Australia, dan Jerman. Konsultasi tersebut mencakup teknologi intelijen, kebutuhan personel, serta penentuan prioritas bagi lembaga baru Jepang.
Langkah itu bukan lagi sebatas wacana. Parlemen Jepang pada Rabu, 27 Mei 2026, mengesahkan undang-undang pembentukan National Intelligence Council atau Dewan Intelijen Nasional dan National Intelligence Bureau atau Biro Intelijen Nasional.
Undang-undang tersebut menjadi landasan bagi salah satu perombakan terbesar terhadap sistem koordinasi intelijen Jepang dalam beberapa dekade terakhir.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyebut pengesahan itu sebagai langkah awal untuk memperkuat kemampuan intelijen negaranya. Bagi Takaichi, kekuatan militer dan diplomasi tidak akan berjalan efektif apabila pemerintah gagal memperoleh dan mengolah informasi strategis secara mandiri.
“Tanpa kemampuan informasi yang kuat, Jepang juga akan kekurangan kapasitas diplomatik, kemampuan pertahanan, posisi ekonomi, dan keahlian teknologi,” kata Takaichi dalam konferensi pers pada Senin, 19 Januari 2026.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa reformasi intelijen tidak hanya dipandang sebagai urusan menangkap mata-mata. Tokyo ingin menjadikan informasi sebagai salah satu unsur kekuatan nasional, sejajar dengan kemampuan diplomatik, militer, ekonomi, dan teknologi.
Menyatukan Lembaga yang Terpecah
Selama ini, sistem intelijen Jepang tersebar di berbagai institusi. Informasi strategis dikumpulkan antara lain oleh Cabinet Intelligence and Research Office atau CIRO, Biro Keamanan Kepolisian Nasional, Public Security Intelligence Agency di bawah Kementerian Kehakiman, unit intelijen Kementerian Luar Negeri, dan Defense Intelligence Headquarters di Kementerian Pertahanan.
Masing-masing lembaga memiliki jaringan, kepentingan, dan rantai komando sendiri. Sistem tersebut kerap dikritik karena menghasilkan sekat birokrasi yang menghambat pertukaran informasi dan memperlambat penyampaian analisis kepada perdana menteri.
Melalui reformasi terbaru, CIRO akan ditingkatkan menjadi National Intelligence Bureau. Lembaga itu bertugas menghimpun, mengintegrasikan, dan menganalisis informasi dari kementerian serta badan pemerintah lain.