Menteri LH terima permohonan bantuan penanganan sampah di Sumbar
Pariaman (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Mohammad Jumhur Hidayat menerima permohonan bantuan terkait penyelesaian masalah sampah dari sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) saat kunjungan kerja ke provinsi tersebut.
"Saat ini ada revisi anggaran di kementerian, mudah-mudahan dalam satu bulan ini ada anggaran, sehingga bisa merespons permintaan dari daerah," kata Mohammad Jumhur Hidayat di Parik Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa.
Baca juga: Paguyuban Instansi Vertikal-BUMN Sumbar bersihkan sampah Pantai Padang
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup/Penanganan Pengelolaan Sampah dan TPA yang diikuti oleh Gubernur Sumbar, bupati dan wali kota di provinsi tersebut.
Ia mengatakan revisi anggaran untuk lingkungan hidup tersebut, karena pemerintah pusat menyadari permasalahan sampah merupakan masalah nasional yang harus segera ditangani.
Ia menyampaikan pemerintah pusat harus turun tangan secara langsung dalam urusan pengelolaan sampah, karena kondisinya sudah memerlukan penanganan yang serius dan menyeluruh.
"Kami sengaja membangunkan kita semua untuk bergerak bersama menyusun roadmap (peta jalan) pengelolaan sampah dalam dua tahun ke depan," katanya.
Ia menyampaikan permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota, bahkan masyarakat.
Ia mengungkapkan secara nasional sekitar 74 persen sampah masih belum terkelola dengan baik, sedangkan sisanya telah dikelola secara optimal.
Baca juga: Memetik hikmah dari "ledakan" sampah
Baca juga: Sumbar-PUPR lakukan kajian indeks risiko TPA Regional Payakumbuh
Selain itu, sekitar 70 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping.
Diharapkan seluruh TPA yang masih menerapkan sistem open dumping dapat segera bertransformasi menjadi pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, sehingga tidak ada lagi TPA yang beroperasi dengan sistem tersebut.
Kementerian LH mengingatkan bahaya TPA dengan sistem open dumping, karena berpotensi terjadinya bencana kebakaran yang proses pemadamannya bisa berhari-hari.
Menteri juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena akan berdampak pada lingkungan hidup yang akhirnya berdampak pada kesehatan dan keselamatan manusia.
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.