Menhaj: Pembukaan Embarkasi Haji di Sorong Harus Penuhi Dua Syarat |Republika Online
Jamaah Haji saat tiba di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (21/7/2023). Dari 784 jamaah haji, 780 jamaah haji kloter 19 dan kloter 20 asal Papua Barat dan Papua Barat Daya tiba dengan selamat di daerah masing-masing, sementara 2 jamaah dilaporkan meninggal dunia dan 2 orang lainnya sakit dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID,SORONG -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyatakan dukungannya terhadap pembukaan embarkasi haji di Kota Sorong, Papua Barat Daya, guna mempermudah pelayanan bagi calon jamaah haji, dengan syarat memenuhi ketentuan jumlah jamaah dan kesiapan infrastruktur.
"Dalam prinsipnya kami ingin mempermudah jamaah haji. Tetapi untuk membuka embarkasi baru ada dua hal yang harus dipenuhi, yakni jumlah jamaah dan kesiapan bandaranya," kata Menhaj Irfan saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Sorong, Jumat.
Menhaj menjelaskan pembukaan embarkasi baru maupun embarkasi antara dapat dilakukan apabila jumlah calon jamaah haji di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.000 orang. Selain itu bandara yang akan digunakan harus mampu melayani operasional pesawat berbadan lebar untuk penerbangan haji.
Apabila kedua persyaratan tersebut terpenuhi, lanjutnya, pemerintah siap mempertimbangkan pembukaan embarkasi haji di Sorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah di wilayah Papua.
Meski demikian, kata dia, realisasi pembukaan embarkasi tersebut masih memerlukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.
"Kalau semua pihak siap, tentu kemungkinan membuka embarkasi antara itu ada. Namun semuanya harus melalui koordinasi yang matang," ujar Menhaj Irfan.
Menhaj berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memperluas akses keberangkatan jamaah dari daerah, selama seluruh persyaratan teknis, administratif, dan operasional telah dipenuhi.
sumber : Antara