asiawebawards.com
  • 2026-07-12 01:40:00 +0000 UTC

    Jul 12, 2026

    Masuk Tahap Harmonisasi, RUU Sisdiknas Tetap Butuh Kritik dan Masukan

    Bagikan:

    JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Sisdiknas ke tahap pengharmonisasian di Badan Legislasi (Baleg).

    “Keputusan (lanjut ke harmonisasi di Baleg) ini disetujui semua fraksi disertai sejumlah catatan dan masukan substansial masing-masing fraksi. Proses harmonisasi ini menjadi tahapan penting sebelum RUU Sisdiknas diajukan sebagai usul inisiatif DPR, dengan ruang partisipasi publik yang dipastikan tetap terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Juli.

    Hetifah menjelaskan, penyusunan RUU Sisdiknas telah berlangsung sejak Januari 2025 melalui berbagai rapat, kunjungan kerja, diskusi publik, dan konsultasi dengan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    “Sejak awal penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Masukan yang kami terima dari berbagai daerah dan kelompok pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi RUU ini,” sambungnya.

    Dia menegaskan, proses harmonisasi di Badan Legislasi menjadi tahapan penting karena RUU Sisdiknas mengintegrasikan berbagai ketentuan pendidikan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang ke dalam satu kerangka regulasi yang lebih komprehensif dan terpadu.

    Karena itu, beberapa isu strategis menjadi perhatian, antara lain pemerataan akses pendidikan, optimalisasi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, penguatan Tri Sentra Pendidikan yang meliputi keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat, peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru, penguatan pendidikan keagamaan, hingga layanan pendidikan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, masyarakat marginal, dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    BACA JUGA:


    Draf RUU Sisdiknas sendiri terdiri atas 16 bab dan 257 pasal. Beberapa materi strategis yang diatur mencakup perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun, penguatan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri, pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, peningkatan profesionalisme guru dan dosen, perlindungan peserta didik serta tenaga pendidik, integrasi data pendidikan nasional, hingga penegasan penggunaan anggaran pendidikan minimal 20 persen APBN dan APBD secara lebih efektif.

    Menurut Hetifah, meski RUU Sisdiknas telah memasuki tahap harmonisasi, masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, saran, dan masukan pada tahapan berikutnya. Setelah proses harmonisasi selesai, RUU Sisdiknas akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk dimintakan persetujuan sebagai usul inisiatif DPR sebelum dibahas bersama pemerintah.

    Add VOI as a Preferred Source

    Follow VOI news updates across Google.

    +

    2026-07-12 01:40:00 +0000 UTC