Jejak Kasus TPPU hingga Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus, Polisi Sita Emas 74 Kg
Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:00 WIB
Jakarta, VIVA – Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus berkembang dalam beberapa hari terakhir. Rangkaian penyidikan itu berujung pada pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca Juga
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu blackout, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut rangkaian peristiwa sejak penyidikan diumumkan hingga Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri.
Baca Juga
Penyidikan Disebut Masuk Atensi Presiden
Sejak awal penyidikan, Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta penguatan pemberantasan korupsi.
Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete
Penyidikan kemudian berkembang dengan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tertanam di dinding. Setelah dibuka, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang jika dikonversi mencapai hampir Rp60 miliar.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut meliputi:
- SGD 3.130.000.
- USD 889.965.
- Uang tunai Rp259.159.000.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada hari yang sama, polisi turut menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah kafe tersebut. Setelah penggeledahan selesai, area kantor di lantai dua ditetapkan sebagai status quo untuk kepentingan penyidikan.
Dari lokasi money changer, polisi menyita berbagai mata uang asing dan rupiah, di antaranya:
Halaman Selanjutnya
Rp4.462.365.000. USD84.356. SAR17.595. SGD83.394. THB33.100. TRY4.020. CNY1.223. JPY152.000. RM212. INR1.600. AED640. KRW61.000. GBP40. BND10. VND150. NZD100.