asiawebawards.com
  • 2026-07-17 04:12:28 +0000 UTC

    Jul 17, 2026

    Guru bukan manusia super menghadapi kekerasan di sekolah: Sekolah, pemerintah, dan masyarakat juga bertanggung jawab

    Serial Korea Selatan “Teach You a Lesson”, yang sempat populer di jagat global mungkin memuaskan kita saat menyaksikan para perundung “diberi pelajaran” oleh Na Hwa-jin. Ia dan timnya ditugaskan Kementerian Pendidikan untuk menuntaskan kasus kekerasan di sekolah-sekolah bermasalah.

    Selain berhasil menggali akar penyebab kekerasan di sekolah, serial ini turut menggambarkan perasaan frustrasi para guru yang kelimpungan menghadapi kekerasan di lembaga pendidikan.

    Situasi senada juga terjadi di Indonesia. Menurut Hani Yulindrasari, Ketua Satuan Pencegahan dan Pengawasan Isu Kritis Universitas Pendidikan Indonesia, di tengah guru yang kelimpungan dengan tugas pengajaran dan administrasi, mereka bisa saja tanpa sadar merespons kekerasan di sekolah dengan kekerasan.

    Contohnya, kata Hani, guru tanpa sadar merespons kekerasan dengan tindakan labelling (“Kamu kok telat terus,”) atau menyederhanakan persoalan (“Cuma begitu saja kok…”).

    “Kita tidak bisa menyalahkan guru, mungkin beban pikirannya pada beban administratif itu ketika tidak di kelas,” ujar dia kepada 150 peserta diskusi daring Conversation Corner, Kamis, 15 Juli 2025.

    Conversation Corner merupakan diskusi daring bulanan The Conversation Indonesia yang menghadirkan pakar dan praktisi. Diskusi kali ini bekerja sama dengan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI) mengangkat tema: “Jadi Guru di Era Sekarang, Tekanan atau Tanggung Jawab Baru?”

    Adapun perilaku seperti itu, menurut Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik dari Universitas Gadjah Mada Dody Wibowo, bukanlah solusi merespons kekerasan di sekolah.

    “Kekerasan hanya menghasilkan kekerasan baru,” ujar narasumber lainnya dalam diskusi, Dody Wibowo, pada Kamis, 15 Juli 2025.

    Conversation Corner kali ini bekerja sama dengan Puskapa UI untuk membahas beban dan tanggung jawab guru dalam menghadapi kekerasan di sekolah.

    Dilema guru menghadapi kekerasan

    Menurut Hani, tidak mudah menjadi seorang guru di tengah maraknya aksi kekerasan di sekolah. Guru tak hanya mengajar, tetapi juga dibebani tugas administratif. Dalam persoalan ini, ia menganggap guru pun menjadi korban kekerasan struktural, sama seperti korban perundungan dan pelakunya.

    Kendati begitu, guru mau tak mau perlu memahami konsep dan jenis kekerasan. Sayangnya, Hani memandang pemahaman mengenai kekerasan di sekolah masih minim dalam pendidikan keguruan.

    Minimnya pemahaman kerap membuat guru dan pihak sekolah menormalisasi respons yang melabeli atau meremehkan anak. Akibatnya, anak korban kekerasan enggan melapor.

    Sesi diskusi

    Di sisi lain, peningkatan kapasitas guru untuk memahami kekerasan di sekolah memang penting. Namun, menurut Hani, beban administrasi yang begitu luar biasa jadi tantangan untuk betul-betul mempraktikkan apa yang mereka pelajari dalam pelatihan.

    “Capacity building yes, tapi ada tidak waktunya guru untuk memerhatikan itu?” ujar Hani.

    Hani mengingatkan bahwa guru bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam mengatasi kekerasan. Sekolah hanyalah satu dari tiga pilar pendidikan bersama-sama dengan keluarga dan masyarakat, sehingga akar kekerasan di sekolah dipengaruhi banyak faktor yang berkelindan.

    Hani mengingatkan bahwa guru juga memiliki peran lain di luar profesinya sebagai pengajar di sekolah, yakni sebagai ayah, ibu maupun anak di rumah. Mereka harus memikirkan keluarga di saat terhimpit beban administrasi.

    Guru sekolah dasar asal Aceh, Lia Junita, juga mengamini dilema guru saat berhadapan dengan isu kekerasan siswa. Menurut Lia, guru kerap “serba salah mengambil keputusan, apabila tidak didukung keluarga dan atasan, akan jadi bumerang.”

    Dody pun membenarkan bahwa penyelesaian kekerasan di sekolah tak bisa mengandalkan pemahaman guru. Sekolah dan pemerintah, misalnya, juga perlu meninjau ulang budaya pendidikan yang lebih menekankan kompetisi akademik dapat memicu relasi kuasa yang membuka ruang bagi perundungan. Fokus pada kompetisi, kata dia, kerap membuat sekolah dan pemerintah lupa pada visi pembentukan karakter yang mereka gaungkan.

    Ia menambahkan lingkungan anak sebagai faktor krusial membentuk budaya kekerasan. Menurut Dody, anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan kerap tak menyadari apa yang dilakukan atau dialaminya di sekolah merupakan kekerasan.

    Solusi tidak hanya datang dari guru dan sekolah

    Pernyataan Lia menjadi sinyal bahwa penyelesaian kekerasan di sekolah telah melampaui kapasitas guru. Tanpa pemahaman serta perubahan budaya yang signifikan, guru hanya bisa meraba-raba dalam gelap.

    Sebetulnya, sudah banyak aturan yang dikeluarkan pemerintah yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Misalnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Ada juga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN)

    Sayangnya, menurut laporan Puskapa bulan Juni 2026, aturan ini tidak disusul dengan tindakan nyata sehingga gap implementasinya menjadi besar.

    Pekerjaan rumah terbesar justru ada di tangan pemerintah. Laporan Puskapa menekankan perlunya mengaktifkan kelompok kerja lintas sektor di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Kelompok ini bukan sekadar dibentuk di atas kertas lalu dibiarkan jalan tanpa anggaran operasional yang jelas.

    Puskapa mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran khusus pencegahan dan penanganan kekerasan. Anggaran ini juga perlu dilengkapi dengan mekanisme akuntabilitas yang jelas, agar dana benar-benar sampai ke sekolah, bukan berhenti di level dinas pendidikan.

    Sekolah perlu menetapkan standar dan penyederhanaan jalur pelaporan dan rujukan kasus kekerasan. Praktik mengeluarkan siswa sebagai hukuman utama—yang selama ini jadi jalan pintas sekolah—perlu digantikan dengan pendekatan restoratif yang berpihak pada korban. Upaya ini pun perlu didukung kebijakan pemerintah daerah.

    Selain itu, Puskapa menekankan pendidikan perdamaian sebagai elemen dasar kurikulum nasional, perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum nasional, bukan bergantung pada inisiatif masing-masing sekolah.

    Kementerian Pendidikan Dasar harus turun tangan—tentu bukan dengan mengirimkan korps pasukan khusus militer ala Teach You a Lesson, melainkan dengan memperkuat dukungan bagi guru dan memperbaiki sistem yang masih longgar.

    “It takes a village to raise a child.” Di tengah mudahnya pejabat tinggi pemerintah mengeluarkan kata-kata bernuansa kekerasan, memberdayakan guru, membangun lingkungan yang sehat, dan membangun kesadaran nirkekerasan semakin penting untuk dilakukan demi menjaga karakter dan masa depan anak.

    2026-07-17 04:12:28 +0000 UTC