Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Tiongkok mulai memperketat aturan bagi produsen mobil nasional yang berekspansi ke pasar internasional. Melalui pedoman baru yang dirilis bersama oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, serta Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, para pabrikan diminta menghentikan praktik perang harga yang dinilai dapat merusak persaingan di luar negeri.

Dokumen yang terdiri dari 4 bab dan 20 pasal tersebut menjadi panduan bagi perusahaan otomotif Tiongkok dalam menjalankan ekspansi bisnis globalnya.

Disitat dari CnEVPost, aturan tersebut mengonstruksi berbagai aspek, mulai dari strategi penetapan harga, promosi merek, kualitas produk, perlindungan tenaga kerja, hingga keamanan data kendaraan yang kian terhubung dengan teknologi digital.

Salah satu poin utama dalam pedoman tersebut adalah kewajiban menyusun harga berbasis biaya produksi serta kondisi penawaran dan permintaan di pasar internasional. Selain itu, pabrikan diminta menghindari perubahan harga yang terlalu sering atau terlalu ekstrem karena berpotensi merugikan konsumen sekaligus merusak reputasi brand.

Aturan ini juga memberikan ruang lebih besar bagi dealer dan agen lokal. Pabrikan diimbau menghormati independensi dealer dalam menentukan harga jual di wilayah masing-masing, serta memastikan seluruh program diskon, hadiah, hingga skema pembiayaan dilakukan secara transparan sesuai praktik bisnis setempat.

Dari sisi pemasaran, seluruh informasi promosi wajib disampaikan secara jujur tanpa materi iklan yang menyesatkan konsumen.

Tak sebatas mengatur komersialisasi, Pemerintah Tiongkok turut menekankan kepatuhan terhadap regulasi di negara tujuan. Produsen mobil diwajibkan memperkuat standar keselamatan kerja, menjaga kualitas produk, meningkatkan layanan purnajual, melindungi hak kekayaan intelektual, serta mematuhi aturan ketenagakerjaan setempat.