asiawebawards.com
  • 2026-07-14 13:15:34 +0000 UTC

    Jul 14, 2026

    Ekonom: S&P Global pertahankan peringkat RI jadi kabar positif

    Artinya, Indonesia masih berada dalam kategori layak investasi sehingga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi tetap terjaga

    Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil menjadi kabar positif.

    “Artinya, Indonesia masih berada dalam kategori layak investasi sehingga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi tetap terjaga,” ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Kendati begitu, dia menekankan bahwa peringkat Indonesia hanya dipertahankan, bukan dinaikkan. Apa yang perlu disorot ialah pesan di balik prospek stabil beserta syarat yang menyertainya.

    Bagi investasi, peringkat yang tetap terjaga dianggap membantu dalam menjaga biaya utang pemerintah tetap terkendali dan mempertahankan daya tarik obligasi Indonesia di mata investor global. Namun, optimisme S&P masih banyak bertumpu pada proyeksi membaiknya penerimaan negara akibat kenaikan harga komoditas.

    Hal ini menandakan sebagian penilaian positif tersebut masih bergantung pada faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah, bukan sepenuhnya berasal dari penguatan fundamental ekonomi melalui reformasi struktural.

    Di sisi lain, S&P juga memberikan pesan cukup jelas bahwa mereka mengapresiasi pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kebijakan makro yang prudent, dan rasio utang pemerintah yang masih rendah dibanding negara setara.

    Meskipun demikian, mereka tetap menyoroti kelemahan yang sudah lama dihadapi Indonesia, yaitu pendapatan per kapita yang masih rendah, basis ekspor dan penerimaan negara yang sempit, serta pendalaman sektor keuangan yang belum optimal.

    “Inti persoalannya adalah rasio penerimaan negara terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang masih rendah. Selama ruang fiskal bertumpu pada basis penerimaan yang terbatas, setiap pelemahan harga komoditas akan langsung meningkatkan tekanan terhadap APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara),” ungkap dia.

    Yusuf sendiri tertarik terhadap pandangan S&P terkait kebijakan hilirisasi. Mereka disebut mengakui hilirisasi berpotensi meningkatkan nilai tambah, ekspor, dan penerimaan negara. Pada saat yang sama, mereka mengingatkan perubahan kebijakan yang terlalu cepat atau implementasi yang tak konsisten dapat mengurangi kepercayaan investor, menekan nilai tukar rupiah, dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

    “Jadi, yang dinilai bukan hanya arah kebijakannya, tetapi juga kepastian regulasi dan kredibilitas pelaksanaannya,” kata Ekonom CORE tersebut.

    Lebih lanjut, dia melihat ada tiga prioritas dalam upaya melakukan reformasi struktural. Mulai dari memperluas basis ekonomi agar tak lagi bergantung pada komoditas mentah, lalu meningkatkan produktivitas melalui investasi pada kualitas sumber daya manusia dan pendalaman sektor keuangan, serta memperkuat kualitas institusi dan kepastian regulasi

    Di sisi fiskal, Yusuf berpendapat ketergantungan pada penerimaan yang mengikuti siklus harga komoditas harus mulai dikurangi.

    “Fondasi fiskal yang lebih sehat berasal dari penerimaan domestik yang lebih kuat dan berkelanjutan. Fokusnya bukan sekadar menaikkan tarif pajak, tetapi memperluas basis pajak melalui formalisasi sektor informal, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki administrasi perpajakan, dan menutup berbagai kebocoran penerimaan. Dengan begitu, rasio penerimaan negara terhadap PDB dapat meningkat secara bertahap dan ruang fiskal menjadi lebih kuat,” ujar dia.

    Baca juga: Purbaya sarankan investor beli saham usai S&P pertahankan rating RI

    Baca juga: Kemenko Ekonomi: Rating S&P jadi momentum jaga kepercayaan investor

    Baca juga: Ketua OJK: Rating S&P sinyal terjaganya ekonomi dan sistem keuangan RI

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-14 13:15:34 +0000 UTC