asiawebawards.com
  • 2026-07-14 22:16:52 +0000 UTC

    Jul 14, 2026

    DPRD Gianyar Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Komitmen Tata Kelola Bersih |Republika Online

    REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Bali, secara resmi menyetujui penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2025. Persetujuan ini diberikan setelah melalui proses pembahasan mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna.

    Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, menyatakan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan agar pandangan umum seluruh fraksi menjadi perhatian serius bagi bupati hingga jajaran organisasi perangkat daerah terbawah.

    “Kami percaya, sinergi antara DPRD dan pemda akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Tjokorda Gde Asmara di Gianyar, Selasa.

    Komitmen Perbaikan Tata Kelola

    Menurut Tjokorda Asmara, persetujuan ini diberikan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Pihaknya berharap seluruh masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan pemerintahan secara menyeluruh.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pihak eksekutif berjanji untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    “Kami selaku eksekutif berjanji terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” kata Mahayastra.

    APBD 2025 dan Opini WTP

    Bupati Mahayastra menambahkan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi perlu diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah. Setelah disetujui legislatif, proses selanjutnya adalah pengundangan Perda setelah melalui evaluasi Gubernur Bali.

    Dalam struktur APBD Gianyar 2025, total pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,18 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp205,72 miliar dibandingkan realisasi pada tahun 2024. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 juga menunjukkan tren positif, yakni sebesar Rp1,99 triliun, lebih tinggi dibandingkan PAD 2024 yang mencapai Rp1,68 triliun.

    Dari sisi belanja daerah, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,26 triliun. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai Rp3,30 triliun atau setara dengan 77,46 persen. Pencapaian ini turut didukung oleh raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar.

    “Kami meyakini dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Mahayastra.

    Konten ini diolah dengan bantuan AI.

    sumber : antara

    2026-07-14 22:16:52 +0000 UTC