asiawebawards.com
  • 2026-07-17 13:55:26 +0000 UTC

    Jul 17, 2026

    DPRD DIY mendorong sinkronisasi pembangunan infrastruktur lintas daerah

    DPRD DIY mendorong sinkronisasi pembangunan infrastruktur lintas daerah

    Jumat, 17 Juli 2026 20:55 WIB

    Image Print

    Komisi C DPRD DIY saat melakukan audiensi dengan Pemkab Bantul untuk mendorong sinkronisasi kewenangan antara Pemerintah DIY dan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur, khususnya yang selama ini terkendala pembagian kewenangan di Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (16/7). ANTARA/HO-Komisi C DPRD DIY

    Yogyakarta (ANTARA) - Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong sinkronisasi kewenangan antara Pemerintah DIY dan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur, khususnya yang selama ini terkendala pembagian kewenangan.

    Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, di Yogyakarta, Jumat, mengatakan langkah tersebut diawali melalui audiensi dengan Bupati Bantul sebagai bagian dari persiapan Pemerintah DIY mengoptimalkan pembangunan kawasan selatan yang didukung sejumlah proyek strategis.

    "Kami telah membahas rencana pembangunan di wilayah selatan yang saat ini telah didukung sejumlah infrastruktur, seperti Bandara YIA, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) beserta Kelok 23," katanya.

    Selain itu, pembahasan juga mencakup proyek strategis nasional yang berkaitan dengan pengembangan jaringan irigasi pertanian serta pembangunan sarana penunjang ekonomi, seperti jalan dan infrastruktur lainnya.

    Menurut Nur, hasil inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja Komisi C DPRD DIY ke berbagai daerah menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan kebijakan antara Pemerintah DIY dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam penanganan infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera.

    "Misalnya ada jalan rusak di wilayah kabupaten, tetapi kewenangannya milik provinsi. Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab," ujarnya.

    Ia mengatakan kondisi tersebut mendorong Komisi C DPRD DIY menginisiasi dialog antara Pemerintah DIY dan para kepala daerah agar persoalan pembagian kewenangan dapat diselesaikan melalui kesepahaman bersama.

    "Kami berharap karena ini satu wilayah DIY, maka harus ada keterpaduan antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah DIY," katanya.

    Nur menjelaskan agenda sinkronisasi tersebut akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di DIY dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait yang membidangi pembangunan infrastruktur strategis.

    "Kami menghadirkan mitra kerja komisi, termasuk OPD terkait, sehingga bisa berdialog secara langsung dan menyinkronkan program agar ke depan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

    Ia mencontohkan persoalan pengelolaan sampah sebagai salah satu isu yang memerlukan koordinasi lintas daerah karena dampaknya tidak hanya dirasakan satu wilayah.

    "Masalah sampah juga harus ditangani secara terpadu antara Pemerintah DIY dan pemerintah kabupaten. Faktanya, sampah itu tidak ber-KTP dan pada akhirnya banyak bermuara ke Bantul," katanya.

    Nur berharap hasil dialog tersebut dapat melahirkan regulasi maupun kesepakatan tertulis yang memungkinkan penyelesaian persoalan infrastruktur dilakukan lebih cepat tanpa terhambat persoalan kewenangan.

    "Misalnya ada jalan provinsi yang berada di wilayah kabupaten. Kalau memang pemerintah kabupaten memiliki anggaran untuk melakukan pemeliharaan, itu seharusnya bisa dilakukan," ujarnya.

    Menurut dia, pembahasan yang telah dilakukan bersama Pemkab Bantul menghasilkan komitmen awal untuk memperkuat koordinasi, sementara tindak lanjut teknis akan dibahas pada tahap berikutnya.

    "Tentu secara teknis nanti akan ditentukan apakah perlu surat keputusan, peraturan gubernur, atau peraturan bupati sebagai tindak lanjutnya," katanya.

    Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dukungan Pemerintah DIY menjadi motivasi bagi Pemkab Bantul, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah.

    "Setelah ini akan ada tindak lanjut pembahasan teknis antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bantul dan OPD Pemerintah DIY agar program-program tersebut dapat direalisasikan," ujarnya.

    Menurut Halim, kolaborasi dengan Pemerintah DIY menjadi salah satu strategi untuk mengatasi keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul sehingga pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat dapat dipercepat.

    "Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul," katanya.

    Pewarta : Agung Dwi Prakoso
    Editor: Victorianus Sat Pranyoto
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    2026-07-17 13:55:26 +0000 UTC