asiawebawards.com
  • 2026-07-10 13:38:15 +0000 UTC

    Jul 10, 2026

    Bupati Lamtim pastikan bantuan DBHCHT tepat waktu untuk petani tembakau

    Bupati Lamtim pastikan bantuan DBHCHT tepat waktu untuk petani tembakau

    Jumat, 10 Juli 2026 20:38 WIB

    Image Print

    Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah (kanan) melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Jumat (10/7/2026). ANTARA/HO-Kominfo Lampung Timur

    Lampung Timur (ANTARA) - Bupati Lampung Timur (Lamtim) Ela Siti Nuryamah memastikan penyaluran bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilakukan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani sesuai dengan kebutuhan musim tanam.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Ela saat melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Jumat untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor pertanian tembakau di daerah itu.

    Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah meminta dilakukan pendataan jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur sebagai dasar penyusunan program pemerintah agar lebih tepat sasaran, termasuk dalam pemberian bantuan dan perlindungan bagi petani.

    “Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau yang ada di Desa Tambah Luhur. Data ini penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran, termasuk terkait perlindungan dan kesejahteraan petani,” katanya.

    Dia menegaskan DBHCHT merupakan hak petani tembakau yang harus disalurkan tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

    Jadwal pencairan DBHCHT bergantung pada masing-masing pemerintah daerah, sebab bantuan tersebut akan ditransfer ke kas daerah dan memerlukan proses verifikasi data penerima berlapis agar tepat sasaran.

    Secara spesifik, dana DBHCHT bagi para petani tembakau terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama mulai dicairkan sekitar pertengahan tahun dan tahap kedua akan disalurkan akhir tahun bulan September hingga Desember.

    Oleh karena itu, Bupati meminta persoalan itu segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur sehingga proses penyaluran dapat disesuaikan dengan kebutuhan petani.

    “DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta agar hal ini dikoordinasikan dengan BPKAD sehingga penyalurannya bisa tepat waktu. Selain itu, dalam proses rembuk atau pembahasan pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar penyalurannya sesuai dengan kebutuhan para petani,” katanya.

    Selain itu, dirinya juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan petani, termasuk melalui perlindungan jaminan kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian tembakau.

    Sementara itu, Ketua APTI Lampung Timur Susanto menyampaikan harapan agar penyaluran DBHCHT dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan. Menurut dia, selama ini pencairan dana kerap terlambat sehingga tidak sejalan dengan jadwal persiapan musim tanam.

    “Yang kami harapkan dari dana DBHCHT adalah penyalurannya tepat waktu. Tahun-tahun sebelumnya dana baru turun sekitar bulan September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam pada bulan Mei, Juni, dan Juli,” ujarnya.

    Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mendengarkan aspirasi petani serta mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di daerah tersebut.

    Pewarta : Riadi Gunawan
    Editor: Agus Wira Sukarta
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-10 13:38:15 +0000 UTC