AKURAT.CO Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dikawal dari hulu ke hilir sebagai program prioritas pemerintah.

Untuk itu, pengawasan dan evaluasi harus berjalan simultan guna memastikan program berjalan lancar dan menghadirkan manfaat nyata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

"Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional," ujar Agus Jabo sebagai respons terhadap hasil evaluasi 14 Sekolah Rakyat permanen, dikutip Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: Agus Jabo Semangati Siswa Sekolah Rakyat: Kesedihan Kalian Harus Jadi Energi untuk Bangkit

Dia mengatakan, hasil pemantauan tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui keputusan dan langkah penyelesaian yang jelas, terukur, serta dapat dipantau hingga tuntas.

Pemantauan terhadap 14 titik Sekolah Rakyat permanen tersebut mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan. Di antaranya perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.

Hasil pemantauan memberikan gambaran pola persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat permanen. Pola tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pemetaan masalah, keputusan yang diperlukan, penanggung jawab, hingga batas waktu penyelesaian.

"Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan, bagaimana mekanisme pemantauannya," ujarnya.

Baca Juga: Lulusan Sekolah Rakyat Tidak Boleh Menganggur, Lanjut Kuliah dengan Beasiswa atau Jadi Pekerja Terampil

Pola kerja tersebut penting, karena Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional memiliki tantangan yang masih sangat besar. Saat ini misalnya, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43.000 anak dari sekitar 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah.

Untuk memastikan hasil pemantauan berdampak terhadap penyelenggaraan program, Agus Jabo menyampaikan tujuh pesan kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat.

Pertama, masa transisi menuju Sekolah Rakyat Permanen harus menjadi perhatian khusus. Kedua, pengelolaan keuangan dan aset harus menjadi prioritas pengendalian. Ketiga, jangan menunggu masalah menjadi temuan. Keempat, harus ada mekanisme eskalasi atas permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat satuan kerja.