Wamendagri Ingatkan Pemda se-Papua Segera Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Tanah Papua segera menuntaskan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel. Langkah tersebut penting agar Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus, Ribka menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola Dana Otsus melalui evaluasi terhadap mekanisme penyaluran dan penggunaannya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Dana Otsus semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
"Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan, evaluasi terhadap penyaluran bantuan, juga penggunaan Dana Otonomi Khusus, agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dapat memberikan impact, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Tanah Papua," jelas Ribka, Rabu (5/8/2026).
Ribka menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua diminta berpedoman pada berbagai regulasi yang telah diterbitkan, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penyesuaian penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Menurutnya, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh Pemda di wilayah Papua sehingga tidak ada lagi kendala akibat belum tersedianya pedoman pelaksanaan.
"Tidak ada lagi teman-teman di daerah yang menyampaikan bahwa kita belum mendapatkan arahan atau petunjuk, jadi surat edaran ini sudah sampai di daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka mengapresiasi capaian penyaluran Dana Otsus Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah Pemda bahkan berhasil merealisasikan penyaluran lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut menjadi momentum untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otsus Tahap II. Sesuai jadwal, penyaluran tahap kedua seharusnya telah rampung paling lambat Juni 2026. Namun, hingga rapat berlangsung, masih ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penyaluran karena kendala administrasi dan persyaratan.