Wakil Bupati Morowali Utara minta OPD tuntaskan temuan BPK
Kamis, 17 September 2026 14:17 WIB
Wakil Bupati Morowali Utara, Djira. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Morut)
Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah Djira meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemda setempat serius menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam rekomendasi.
"Rekomendasi BPK dan hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditindaklanjuti secara serius, sekaligus pembenahan tata kelola aset," kata Djira di Kolonodale, Kamis.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah tidak menganggap remeh rekomendasi BPK, termasuk rekomendasi yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Karena setiap rekomendasi harus ditelusuri, dokumen dilengkapi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
"Jangan merasa sudah tenang karena sudah pindah. Selama nama masih tercatat dalam sistem pemeriksaan, rekomendasi itu tetap ada," ujarnya.
Ia meminta Inspektorat menginventarisasi seluruh rekomendasi BPK sejak terbentuknya Kabupaten Morowali Utara, termasuk memilah rekomendasi yang bersifat administratif dan yang berkaitan dengan potensi kerugian keuangan daerah.
Untuk rekomendasi administratif, perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen atau melakukan perbaikan yang dipersyaratkan. Sementara rekomendasi yang berkaitan dengan pengembalian keuangan harus segera diselesaikan sesuai ketentuan.
"OPD wajib melakukan inventarisasi ulang aset yang berada dalam penguasaan atau pengelolaannya, terutama aset tidak bergerak," tegasnya.
Inventarisasi tersebut kata dia, harus membedakan aset yang sudah memiliki dokumen lengkap, aset yang dokumennya belum lengkap, serta aset yang belum memiliki dokumen pendukung.
Karena persoalan aset merupakan salah satu aspek yang mendapat perhatian serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Contoh kasus adanya aset hasil pemekaran yang secara administratif tercatat, tetapi keberadaan fisik maupun dokumennya perlu diverifikasi kembali, karena pengelolaan aset yang tertib tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Meski Morowali Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 nun tetap ada catatan perlu diperbaiki," ucap Djira.
Catatan perbaikan dalam rekomendasi itu terkait perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas, Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, honorarium, serta belanja modal.
Ia menambahkan selain rekomendasi BPK, OPD juga perlu mempercepat pemenuhan indikator MCP KPK dan peningkatan SPI.
Berdasarkan evaluasi capaian MCP tercatat 51,69 persen dengan target 70 persen, sedangkan SPI berada pada angka 66,71 persen dengan target 75 persen.
"OPD bertanggungjawab terhadap delapan area intervensi MCP segera memastikan dokumen dan data pendukung tersedia serta dapat dimasukkan kedalam sistem KPK," kata dia lagi.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026