Usai Minta Maaf, Hotman Paris Selanjutnya Bakal Mundur dari Kasus Febrie?
Selasa, 21 Juli 2026, 11:10 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, mempertanyakan apakah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan mundur dari kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pertanyaan itu muncul setelah Hotman meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya dalam konferensi pers.
"Partai Gerindra sudah ultimatum. Istana sudah bantah keras. Hotman Paris tetiba minta maaf hari ini… besok-besok minta mundur?" tulis Dede di akun X pribadinya, dikutip Selasa (21/7).
Dede menilai kasus korupsi yang sudah menjadi konsumsi publik memiliki “hukum sosial” yang lebih berat dibanding ancaman pidana. Reputasi, kredibilitas, dan karier bisa hancur dalam sekejap. Ia menyebut Hotman melakukan blunder dengan menyeret nama Presiden dalam konferensi pers, padahal seharusnya fokus pada bukti.
"Ini pelajaran buat lawyer mahal: di era medsos, narasi “kedekatan kekuasaan” bukan senjata, tapi bom waktu," tandasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo yang dikriminalisasi tanpa pamit. Ia menyoroti pencapaian Febrie saat memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun serta memulihkan kerugian negara Rp130 triliun dalam satu tahun.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo (lewat tindakan hukum aparat terhadap Febrie -red). Itulah alasannya saya terpanggil (menjadi pengacara Febrie),” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Baca Juga: Di Balik Isu Penggeledahan, Penyidik Diyakini Sudah Kantongi Bukti Kucuran Uang ke Febrie Adriansyah
Hotman juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang langsung menetapkan Febrie sebagai tersangka, bahkan menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menanyakan apakah proses penyidikan sudah mendapat izin atau “pamit” kepada Presiden.
“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya