Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan langkah penataan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang ganda di sejumlah ruas jalan nasional sambil menanti proses serah terima aset dari instansi terkait tuntas dilakukan.

"Pembongkaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses serah terima aset dari instansi terkait," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Andi Suhadhi di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan survei lapangan bersama perwakilan instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat telah dilakukan untuk memastikan kondisi lampu PJU sekaligus membahas mekanisme penataan fasilitas penerangan jalan yang terpasang ganda tersebut.

Ia menyatakan penanganan PJU di ruas jalan nasional tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah mengingat ada pembagian kewenangan pengelolaan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang harus diperhatikan.

Dishub Kabupaten Bekasi perlu memastikan terlebih dahulu status kepemilikan serta administrasi aset sebelum melakukan pembongkaran agar proses penataan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan terkait kewenangan pengelolaan barang milik negara maupun daerah.

Ia menegaskan meskipun keberadaan lampu PJU ganda sudah menjadi perhatian dan perlu ditata, pihaknya tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Terlebih, fasilitas penerangan jalan tersebut berada di ruas jalan yang memiliki kewenangan pengelolaan berbeda dengan jalan kabupaten.

"Pada prinsipnya, kami sudah melakukan survei bersama pihak terkait. Setelah administrasi dan kewenangan jelas, baru bisa kami tindak lanjuti dengan pembongkaran," katanya.

Andi melanjutkan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses serah terima aset dapat berjalan sesuai ketentuan sembari berupaya menyamakan persepsi dengan pihak terkait mengenai langkah teknis yang harus dilakukan dalam penataan lampu PJU tersebut.

Ia menilai keberadaan lampu PJU yang terpasang ganda perlu dievaluasi agar pemanfaatan fasilitas penerangan jalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih infrastruktur.

Selain menyangkut efektivitas penggunaan fasilitas, penataan PJU juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. Karena itu, pembongkaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan maupun kebutuhan penerangan di masing-masing ruas jalan.

Dishub Kabupaten Bekasi berharap proses serah terima aset dapat segera diselesaikan sehingga rencana pembongkaran lampu PJU ganda di sejumlah ruas Jalan Nasional bisa segera direalisasikan.

Dengan demikian, penataan fasilitas penerangan jalan di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif dan tepat sasaran sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan aset antar lembaga.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Deny Hendra Kurniawan menambahkan penataan lampu PJU ganda perlu dilakukan melalui tahapan yang terukur, terutama menyangkut kondisi fasilitas di lapangan serta kejelasan status aset.

Menurut dia, keberadaan lampu PJU yang terpasang ganda menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi agar fasilitas penerangan jalan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi dan survei lapangan setelah proses administrasi selesai. Dengan demikian, penataan maupun pembongkaran fasilitas PJU dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak mengganggu pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

"Kami berharap, melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, penataan PJU di sejumlah ruas Jalan Nasional Kabupaten Bekasi dapat segera direalisasikan," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.