Jum'at, 21 Agustus 2026, 11:20 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, menyoroti penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ardianto menilai langkah KPK ini tidak biasa, karena biasanya lembaga antirasuah jarang menyentuh ranah perguruan tinggi. Ia juga menduga praktik korupsi serupa tidak hanya terjadi di Unsoed.

"Tumben KPK main ke kampus. Korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.Kok saya yakin ini gak cuma di Unsoed. Pasti banyak di tempat lain juga," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (21/8).

Operasi tangkap tangan dilakukan tim satgas KPK di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, sejak Kamis (20/8/2026).

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap, pungutan liar (pungli), atau pengondisian dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran.

KPK mengamankan total 14 orang. Selain Rektor Akhmad Sodiq, turut ditangkap dua wakil rektor: Noor Farid (Bidang Akademik) dan Norman Arie Prayogo (Bidang Kemahasiswaan).

Baca Juga: KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Yaqut Sudah Diuji Auditor BPK

Tim penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai alat transaksi suap.

Hingga Jumat (21/8/2026), pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka dan menetapkan tersangka. Sebagian besar telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya