Badung (ANTARA) - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan aparatur sipil negara terhadap ketentuan jam kerja.
“Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung dalam memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana di Mangupura, Rabu.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Disiplin menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di lingkungan Pemkab Badung.
Tim memeriksa presensi sekaligus keberadaan fisik pegawai untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Wayan mengatakan pemeriksaan kedisiplinan terhadap ketentuan jam kerja dan efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi penting dilakukan untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi, tim menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.
“Sementara saat sidak di BPKAD kami tidak menemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” ujar Wayan.
Ia mengatakan sidak serupa akan terus dilakukan secara insidental dan acak pada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin aparatur sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Badung.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” kata Wayan.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.