Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk tim pemantauan dan evaluasi untuk mempercepat pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
"Tim ini bertugas memverifikasi dan memvalidasi pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi sebelum diserahterimakan," kata Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pembentukan tim merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan KDKMP berjalan sesuai ketentuan.
"Pelaksanaan pembangunan berada di tingkat kabupaten/kota dengan koordinasi yang dipimpin sekretaris daerah masing-masing," katanya.
Dia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP harus melewati proses verifikasi dan validasi sebelum diserahterimakan.
Baca juga: Pemkab Parimo: 10 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih siap beroperasi
Hasil pemeriksaan dibagi menjadi tiga kategori, yakni layak tanpa perbaikan, layak dengan catatan, dan belum layak. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan kelayakan hasil pembangunan di lapangan.
“Tiga kriteria kelayakan tersebut menjadi acuan. Jika ada temuan di lapangan, harus diverifikasi,” ujarnya.
Dalam melakukan proses verifikasi dan validasi, Edward meminta tim di lapangan aktif berkoordinasi dengan PT Agrinas selaku pelaksana pembangunan.
Langkah ini diperlukan untuk menyelesaikan kendala maupun ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Pembentukan KDKMP di Sumsel hingga kini telah mencapai 3.258 unit, sesuai jumlah desa dan kelurahan.
Baca juga: Diskum Batam verifikasi pembangunan 18 Koperasi Desa Merah Putih
"Namun, proses verifikasi dan validasi saat ini baru berjalan di 481 titik, sementara lima kabupaten/kota telah menuntaskan tahapan tersebut," kata Sekda Edward.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.