Bukti paling kuat untuk sisi cair dari melting pot Sumbawa ada di kalangan bangsawan. Sebagian besar buktinya sudah dicatat sendiri oleh Ligtvoet pada akhir abad ke-19, dan dikutip ulang oleh Kuperus.
Jakarta (ANTARA) - Sumbawa sering disebut sebagai daerah yang terbentuk dari percampuran berbagai kelompok etnis. Bugis, Makassar, Bali, Banjar, Jawa, hingga Sasak, semuanya pernah singgah dan meninggalkan jejak di sana. Tulisan ini mencoba menunjukkan bahwa gambaran melting pot itu benar, tetapi perlu diperjelas skalanya. Percampuran di Sumbawa Barat tidak berjalan pada satu kecepatan yang sama di seluruh lapisan masyarakat. Di kalangan istana dan bangsawan, gelar, dinasti, bahkan struktur kekuasaan bisa berpindah tangan antarkelompok etnis dalam hitungan satu generasi.
Di tingkat desa pedalaman, percampuran juga terjadi. Namun di desa, jalurnya jauh lebih sempit dan lambat, dan disaring ketat oleh komunitas itu sendiri. Argumen ini disusun dari dua sumber yang saling melengkapi. Sumber pertama adalah disertasi geografi G. Kuperus tentang Sumbawa Barat (1936), yang memberi data agregat tentang penduduk dan institusi istana. Sumber kedua adalah monografi antropologi Peter Goethals tentang desa Rarak (1961), yang memberi gambaran etnografis dari dalam satu komunitas pedalaman.
Apa itu melting pot?
Istilah melting pot, dalam pengertian awamnya, mengandaikan kelompok-kelompok yang berbeda melebur menjadi satu identitas baru yang relatif homogen. Tapi ada kerangka teori lain yang justru lahir dari pengamatan atas Hindia Belanda sendiri, dan patut dijadikan pembanding sebelum buru-buru memakai label melting pot. J.S. Furnivall, dalam studinya tentang masyarakat kolonial di Hindia Belanda dan Burma (1948), berargumen bahwa yang terjadi di sana bukan peleburan, melainkan masyarakat majemuk (plural society). Dalam masyarakat semacam ini, kelompok-kelompok etnis hidup berdampingan tanpa benar-benar membaur. Mereka hanya bertemu di titik-titik tertentu seperti pasar, sementara kehidupan sosial dan budaya masing-masing kelompok tetap terpisah.
Kalau model Furnivall berlaku umum untuk masyarakat kolonial semacam ini, pertanyaannya menjadi menarik. Kenapa data dari Sumbawa Barat justru menunjukkan pencampuran yang tampak jauh lebih dalam daripada sekadar "bertemu di pasar"? Pencampuran itu bahkan sampai ke tingkat gelar bangsawan dan garis keturunan sultan sendiri.
Siapa saja yang membentuk penduduk Sumbawa Barat
Sensus 1930 yang diolah Kuperus memberi gambaran awal. Penduduk pribumi Sumbawa Barat didominasi kelompok yang menyebut diri "orang Sumbawa" (85,8%). Tetapi bila kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan digabung, yaitu Bugis, Makassar, Mandar, Wadjo, dan Saleier, jumlahnya mencapai 9% dari total penduduk pribumi. Angka itu lebih besar dari gabungan seluruh kelompok asal Nusa Tenggara lain (Lombok, Flores, Roti-Savu) yang tinggal di sana. Ada pula kelompok pengembara laut (Bajo), serta jumlah kecil dari Jawa dan Bali.
Jejak pencampuran itu juga terekam dalam bahasa. Kuperus mencatat bahwa bahasa Sumbawa sebenarnya mengandung kosakata pinjaman dari bahasa Melayu, Jawa, Bugis, Madura, dan Makassar sekaligus. Ini berbeda dari dugaan Zollinger, yang menganggap bahasa Sumbawa sekadar varian bahasa Sasak. Pinjaman kata semacam ini bukan sekadar pinjaman kata dagang yang dangkal. Ini adalah indikasi lapisan kontak budaya yang mengendap dalam struktur bahasa itu sendiri. Kontak semacam itu biasanya membutuhkan hubungan berkelanjutan lintas generasi untuk bisa terjadi.
Ada satu strata lagi yang mengingatkan bahwa istana dan desa bukan satu-satunya dua titik pengamatan yang mungkin. Kuperus mencatat keberadaan golongan Taoe djoeran di kampung-kampung pesisir dan pusat kota seperti Sumbawa Besar. Golongan ini adalah kelompok berdarah campuran yang secara sosial tetap diakui sebagai keturunan pendatang dari Sulawesi Selatan, meski sudah menetap berabad-abad. Keberadaan strata semacam ini menunjukkan bahwa pencampuran di Sumbawa Barat sebenarnya membentuk sebuah spektrum, bukan sekadar dua titik yang terpisah.
Data ini menunjukkan bahwa pencampuran memang terjadi secara numerik. Tapi ia belum menjelaskan di lapisan mana pencampuran itu paling intensif, dan di lapisan mana ia paling dijaga ketat. Untuk itu tulisan ini akan berfokus pada dua level yang datanya paling kaya dan paling kontras, yaitu istana dan desa. Keduanya akan diperlakukan sebagai dua kutub dari spektrum tersebut.
Istana yang kosmopolitan
Bukti paling kuat untuk sisi cair dari melting pot Sumbawa ada di kalangan bangsawan. Sebagian besar buktinya sudah dicatat sendiri oleh Ligtvoet pada akhir abad ke-19, dan dikutip ulang oleh Kuperus.
Gelar Karaeng, yang dipakai para pangeran dan putri Sumbawa, menurut Ligtvoet secara eksplisit berasal dari wilayah Makassar. Ia bahkan menyimpulkan bahwa pemakaian gelar ini menunjukkan kecenderungan Sumbawa untuk meniru institusi dan kebiasaan Gowa. Bukan cuma gelar yang dipinjam. Struktur inti pemerintahan tradisional Sumbawa sendiri juga diadopsi dari sistem yang sama di Gowa. Struktur ini disebut ornamentschap, yaitu lembaga di sekitar pusaka sakral sebagai penanda dan sumber kekuasaan seorang penguasa.
Yang lebih dramatis lagi adalah asal-usul dinasti yang berkuasa di Sumbawa sejak sekitar 1820. Dinasti ini berkuasa hingga status sultanat itu sendiri digantikan oleh struktur administratif swapradja pada 1950. Meski begitu, datu yang sama sempat tetap memimpin sebagai Kepala Swapradja setelah peralihan itu. Menurut tradisi lisan yang dicatat Goethals, seorang bangsawan dari keluarga kerajaan Banjarmasin di Kalimantan merebut kekuasaan lewat revolusi istana. Ia dibantu oleh Datu Taliwang, lalu mendirikan garis keturunan baru yang bertahan selama lebih dari satu abad. Catatan Goethals yang lain, ditulis pada 1959, justru menyebut Datu Semawa pada era yang sama berasal langsung dari Makassar. Kemungkinan ini terjadi karena aturan endogami, yang akan dibahas di bawah, memaksa keturunan dinasti ini terus kawin dengan keluarga Makassar setiap generasi. Akibatnya, garis patrilineal dari Banjarmasin dan pengaruh genealogis Makassar yang kuat sebenarnya bisa berjalan berdampingan. Keduanya tidak saling bertentangan. Artinya, tahta tertinggi Sumbawa sendiri pernah berpindah ke tangan sebuah keluarga dari pulau lain sepenuhnya. Namun, perpindahan ini tidak memecah Sumbawa menjadi entitas-entitas politik yang terpisah. Meski begitu, transisi ini sendiri, menurut Goethals, kemungkinan menjadi salah satu sebab hilangnya sistem rotasi takhta tradisional di antara garis-garis datu. Ini bukan berarti abad ke-19 di Sumbawa berjalan tanpa gejolak. Perseteruan antara Datu Semawa dan negeri-negeri "vasal" tetap berlangsung, dan baru benar-benar diredam lewat intervensi Belanda pada 1908.
Jejak Bali juga bertahan di lingkungan istana. Goethals mencatat gelar dan istilah Bali masih dipakai dalam bahasa istana Sumbawa Barat pada masanya. Ini adalah sisa dari era ketika wilayah ini pernah tercatat sebagai bagian kerajaan Gelgel di Bali. Catatan itu berasal dari kronik Bali sekitar tahun 1550.
Ada satu mekanisme lagi yang membuat sirkulasi elite lintas pulau ini bukan kebetulan, melainkan sesuatu yang terstruktur oleh aturan status itu sendiri. Sistem endogami berjenjang di kalangan bangsawan Sumbawa mengharuskan calon istri seorang datu berasal dari keluarga sederajat. Ketika stok pasangan sekelas tidak tersedia di dalam negeri, keluarga bangsawan terpaksa mencari pasangan dari keluarga setara di pulau tetangga. Dengan kata lain, aturan yang dimaksudkan untuk menjaga kemurnian status justru memaksa sirkulasi perkawinan lintas pulau setiap generasi.
Di level ini, batas etnis nyaris tidak menghalangi apa pun. Gelar bisa dipinjam, dinasti bisa berganti, dan pasangan bisa dicari lintas laut. Ini kebalikan hampir sempurna dari yang dibayangkan Furnivall tentang masyarakat kolonial yang berlapis tapi tak membaur.
Desa yang selektif
Kalau istana cair, desa jauh lebih tertutup. Di sinilah etnografi Goethals tentang Rarak menjadi penting. Namun perlu dicatat bahwa Rarak sendiri adalah desa ladang pedalaman yang, menurut Goethals, baru terbentuk setelah bencana Tambora di tanah marginal. Karena itu, Rarak mungkin mewakili salah satu ujung paling tertutup dari spektrum desa Sumbawa, bukan potret tunggal seluruh pedesaan.
Goethals sendiri menyebut Rarak sebagai contoh closed corporate community. Ia meminjam konsep Eric Wolf tentang komunitas petani yang membatasi keanggotaan dan aksesnya terhadap sumber daya secara ketat. Tanah desa tidak bisa dijual kepada orang luar. Satu-satunya jalur bagi orang luar untuk mendapat akses adalah menikahi perempuan setempat. Setelah itu, ia harus menjalani proses asimilasi bertahap selama bertahun-tahun. Baru setelah itu ia benar-benar diakui punya hak penuh atas tanah dan status sosial di desa itu.
Kasus Kepala Rahim, kepala gabungan yang ditempatkan di Rarak pada awal 1950-an, memperlihatkan proses ini dari dekat. Rahim datang dari luar desa. Ia tidak punya ikatan kekerabatan dengan siapa pun di Rarak. Pada awalnya ia diperlakukan sebagai sosok asing yang keberadaannya sulit dipahami penduduk. Keberadaannya dianggap seperti tambahan administratif tanpa akar tradisi di desa itu. Baru setelah bertahun-tahun tinggal di sana, ikut membantu urusan desa, dan perlahan diberi akses menggarap tanah, ia mulai diterima sebagai bagian dari hierarki adat desa. Penerimaan itu, sekali lagi, hanya sebagian dan tidak tanpa perdebatan. Catatan Goethals dari pertengahan 1950-an sendiri menunjukkan warga masih mengkritiknya sebagai orang baru yang dianggap terlalu longgar memberi akses tanah kepada pendatang lain. Ini adalah tanda bahwa proses asimilasi semacam ini bisa berlangsung lama dan tidak pernah benar-benar tuntas.
Elemen budaya asing yang bertahan di level desa juga muncul dalam posisi yang jauh lebih spesifik dan terbatas dibanding di istana. Jabatan rura, salah satu posisi senior dalam hierarki keagamaan mesjid Rarak, menurut Goethals berasal dari Bali. Jabatan ini tidak ditemukan merata di seluruh bagian Sumbawa Barat. Selaih itu ada Sanro. Dia adalah dukun kampung yang bertugas menjaga desa dari gangguan roh jahat. Praktik perlindungan spiritual oleh sanro ini, menurut Goethals, tampak sangat Bali dalam detail ritualnya. Namun ia sendiri mengakui belum membandingkannya secara sistematis dengan praktik serupa di Makassar dan Lombok.
Jadi di tingkat desa, unsur asing memang bisa masuk dan menetap. Tapi jalurnya sempit, personal, dan diawasi ketat oleh komunitas. Ini sangat berbeda dari sirkulasi bebas yang terjadi di kalangan istana.
Titik temu dua kecepatan itu
Dua rezim ini, istana yang cair dan desa yang selektif, bukan dua dunia yang berjalan sendiri-sendiri. Letusan Gunung Tambora pada 1815 memberi contoh bagaimana keduanya bisa bertemu dalam satu proses yang sama.
Letusan itu menghancurkan populasi Sumbawa dalam skala yang sulit dibayangkan. Sekitar 62% penduduk pulau musnah lewat kematian langsung, kelaparan, dan pengungsian. Dalam upaya memulihkan wilayahnya, Datu Semawa secara sengaja mendatangkan buruh dari wilayah Makassar. Ia memanfaatkan hubungan politik istananya sendiri untuk membuka kembali lahan dataran rendah yang kosong pascabencana. Ini keputusan yang lahir sepenuhnya dari kecepatan istana yang cair. Keputusan itu memakai jaringan politik lintas pulau yang sudah terbentuk lewat gelar dan perkawinan elit.
Tapi hasilnya justru terekam di tingkat paling bawah. Goethals mencatat bahwa jejak migrasi buruh ini masih meninggalkan bekas budaya yang kuat di dataran rendah Sumbawa hingga ia menulis pada 1950-an. Bekas itu terlihat dalam dialek yang heterogen, tradisi adat campuran, nama kampung yang diambil dari kelompok imigran yang dulu mendominasinya, serta tradisi silsilah migrasi yang masih dikenal oleh kebanyakan penduduk dataran rendah. Desa-desa dataran rendah semacam ini, dengan kata lain, jauh lebih berpori terhadap unsur luar dibanding desa ladang pedalaman seperti Rarak. Ini mengingatkan bahwa "desa" di Sumbawa Barat bukan kategori tunggal, melainkan mencakup setidaknya dua rezim keterbukaan yang berbeda. Keputusan politik di level istana mengubah komposisi etnis desa dalam skala besar. Tapi desa itu sendiri, begitu terbentuk, kembali menyaring siapa yang benar-benar diakui sebagai bagian dari komunitasnya lewat mekanisme yang sama seperti di Rarak.
Lapisan waktu yang lebih jauh
Ada satu petunjuk lagi, yang jauh lebih tua dan jauh lebih rapuh secara metodologis, tapi layak disebut sebagai catatan penutup.
Goethals mengutip penelitian antropologi fisik dari peneliti Jerman, Heberer dan Lehmann. Penelitian ini menemukan indikasi lapisan penduduk bercirikan proto-Melayu di kalangan penduduk pegunungan Sumbawa. Lapisan ini diduga menutupi lapisan penduduk yang lebih tua lagi dengan ciri Negroid dan Veddoid. Kedua lapisan itu kemudian ditumpangi gelombang migrasi deutero-Melayu belakangan. Goethals sendiri mengingatkan bahwa penelitian ini baru permulaan, bukan kesimpulan yang mapan, dan sampel yang dipakai sangat terbatas. Data ini tidak bisa dijadikan bukti utama untuk argumen apa pun. Tapi kalaupun benar sebagian saja, data ini menunjukkan sesuatu yang menarik. Pola pencampuran berlapis di Sumbawa mungkin bukan fenomena yang baru muncul sejak kontak dengan Gowa, Bali, atau Banjar pada abad ke-17 dan sesudahnya. Pola ini mungkin sudah berlangsung jauh sebelum catatan tertulis ada.
Kembali ke teori
Data dari Sumbawa Barat menunjukkan sesuatu yang tidak sepenuhnya cocok dengan model Furnivall. Furnivall membayangkan kelompok-kelompok yang hidup berdampingan tanpa membaur. Sumbawa menunjukkan pembauran yang nyata, tapi tidak merata, tergantung pada level mana yang diamati. Perlu dicatat bahwa Furnivall sendiri merumuskan modelnya terutama untuk ekonomi kolonial abad ke-19 dan ke-20, tempat pribumi, Eropa, dan "Timur Asing" bertemu lewat pasar. Menariknya ke belakang, ke pola perkawinan elite pra-kolonial semacam ini, tentu memperlemah cakupan aslinya. Tapi kontras itu tetap berguna sebagai titik tolak, karena menunjukkan bahwa "masyarakat majemuk" bukan satu-satunya pola yang bisa lahir dari pertemuan etnis di Nusantara.
Kerangka yang tampaknya lebih pas untuk menjelaskan pola ini datang dari Fredrik Barth (1969). Barth berargumen bahwa identitas etnis bertahan bukan karena kelompoknya terisolasi secara budaya. Identitas itu bertahan karena batas sosialnya dijaga. Sementara itu, konten di dalam batas itu, termasuk personel lewat perkawinan, terus mengalir dan berubah. Kerangka ini bisa menjelaskan kenapa "orang Sumbawa" tetap bertahan sebagai kategori identitas yang koheren. Ini terjadi meski dinasti penguasanya pernah berganti dari keluarga Banjar, gelarnya dipinjam dari Makassar, dan sebagian ritual spiritualnya berasal dari Bali. Batasnya dijaga secara sosial dan politik, tapi isi di dalamnya terus-menerus tercampur. Yang dijaga di level istana, dengan begitu, bukanlah gelar atau garis dinasti tertentu. Keduanya justru terbukti bisa dipinjam dan berpindah tangan. Yang dijaga justru tahta dan kedaulatan Sumbawa itu sendiri sebagai satu pusat kekuasaan tunggal, yang harus diperebutkan, bukan dibubarkan. Personel dan simbolnya berganti. Namun posisi tahta sebagai batas politik itu sendiri tidak pernah goyah.
Penutup
Sumbawa memang layak disebut sebagai wilayah melting pot, tapi bukan dalam pengertian tunggal dan seragam. Ia beroperasi pada dua kecepatan sekaligus. Istana bisa mengganti dinasti, meminjam gelar, dan menikahkan anaknya lintas pulau dalam satu generasi. Desa, sebaliknya, hanya menerima orang luar lewat jalur sempit perkawinan dan asimilasi bertahap selama bertahun-tahun. Pemahaman yang lebih akurat tentang percampuran budaya di Sumbawa justru muncul dari melihat bagaimana kedua kecepatan ini saling terhubung. Episode pemulihan pasca-Tambora adalah contohnya. Pemahaman itu tidak muncul dari memilih salah satu level saja sebagai representasi keseluruhan. Kajian tentang percampuran budaya di Nusantara sering terjebak memilih satu skala pengamatan saja, entah skala kerajaan atau skala desa. Kasus Sumbawa menunjukkan pentingnya membaca kedua skala itu berdampingan. Ini kebetulan bisa dilakukan berkat pasangan sumber Kuperus dan Goethals.
* Ditulis berdasarkan G. Kuperus, Het Cultuurlandschap van West-Soembawa (disertasi, Universiteit Utrecht, 1936) dan Peter R. Goethals, Aspects of Local Government in a Sumbawan Village (Eastern Indonesia) (Cornell Modern Indonesia Project, 1961).
COPYRIGHT © ANTARA 2026