Sudaryono 'Usir' Pejabat BGN ke Daerah Demi Awasi Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 08 Agustus 2026, 16:16 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan jajaran pejabat eselon I, eselon II, hingga pegawai di bawahnya untuk berkantor di daerah guna memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, setiap pejabat yang hendak kembali ke Jakarta harus lebih dulu melapor dan memperoleh izin dari Kepala BGN.
Kebijakan tersebut diterapkan seiring pembagian wilayah kerja kepada seluruh pejabat BGN agar pengawasan program MBG dilakukan langsung di lokasi pelaksanaan, bukan hanya dari kantor pusat.
"Jadi membagi habis Eselon I dan Eselon II dan di bawahnya itu kemudian berkantor di daerah-daerah," ujar Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena pelaksanaan Program MBG bergantung pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
"Dapur itu kan nggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon I, eselon II dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten," katanya.
Dalam skema baru itu, pejabat BGN tidak hanya menjalankan tugas sesuai jabatan struktural, tetapi juga menjadi penanggung jawab wilayah. Pejabat eselon I ditugaskan mengawasi sejumlah provinsi, sedangkan pejabat eselon II bertanggung jawab atas sejumlah kabupaten.
Sebagai penanggung jawab wilayah, mereka diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, koordinator BGN di tingkat kabupaten dan kecamatan, camat, hingga dinas kesehatan. Koordinasi tersebut juga mencakup penanganan persoalan yang muncul selama pelaksanaan MBG, termasuk apabila terjadi dugaan kasus keracunan makanan.
"Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator yang ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Mangkir, Ada Kepala Dapur MBG Terlibat Judi Online hingga Minta Fee
Baca Juga: BGN Ungkap Dugaan Penyebab 219 Siswa Keracunan MBG di Jayapura, Ini Sebabnya
Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan tata kelola BGN agar pengawasan dan pengambilan keputusan lebih dekat dengan lokasi pelaksanaan program.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat lebih banyak menjalankan tugas di daerah dibandingkan di kantor pusat.
"Kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri