Rabu, 30 September 2026 - 18:31 WIB

Jakarta, VIVA – Davina Karamoy harus menghadapi kenyataan pahit terkait rencana ibadah haji bersama sang ibunda. Bintang film Ipar Adalah Maut itu ternyata sudah menyetorkan uang muka hingga ratusan juta rupiah melalui Hanania Travel, tetapi keberangkatannya kini terancam tertunda akibat kasus dugaan penipuan yang menyeret biro perjalanan tersebut.

Baca Juga

Kabar ini disampaikan kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026). Ia menegaskan bahwa kliennya juga menjadi pihak yang dirugikan dalam persoalan Hanania Travel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yulius, Davina awalnya memiliki niat baik ketika menjalin kerja sama dengan pihak travel tersebut. Namun, persoalan hukum yang kini bergulir membuat rencana keberangkatannya ke Tanah Suci harus terhambat.

Baca Juga

“Jadi, gambarannya bahwa Davina ini juga korban. Selama dia diajak kerja sama dia melihat, dia beriktikad baik, dia positif berpikir. Nah, tapi sampai saat ini dikarenakan persoalan Hanania itu sendiri, akhirnya dia tidak berangkat,” ujar kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Persoalan ini menjadi perhatian karena Davina ternyata sudah mengeluarkan uang dalam jumlah tidak sedikit. Ia memilih paket Haji Plus yang ditawarkan Hanania Travel dengan biaya US$17.000 atau sekitar Rp305 juta untuk setiap orang.

Baca Juga

Tak hanya untuk dirinya sendiri, Davina juga berencana mengajak sang ibu menunaikan ibadah haji. Keduanya pun telah membayar uang muka sebesar US$10.000 atau setara Rp178 juta.

“Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu US$17.000, dan dia sudah melakukan DP US$10.000,” terang kuasa hukum Davina Karamoy.

Dengan demikian, rencana perjalanan yang telah dipersiapkan Davina dan ibunya kini menghadapi ketidakpastian. Terlebih, keberangkatan Haji Plus memang memiliki masa tunggu yang tidak sebentar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yulius menjelaskan, jadwal awal keberangkatan keduanya diperkirakan masih sekitar tiga hingga lima tahun mendatang. Meski begitu, pihak Davina masih berharap dana yang telah disetorkan dapat dialihkan untuk menggunakan jasa biro perjalanan lain.

“Dia Haji Plus memang ada daftar tunggu untuk Haji Plus itu 3 sampai 5 tahun. Nah, tapi melihat bahwa DP sudah dimasukkan, ya kemungkinan dengan posisi hukumnya Hanania yang sedang berjalan, ya kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya. Ya dari situ, kalau memang tidak bisa nanti kita akan memikirkan upaya selanjutnya,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, keterlibatan Davina dalam kasus Hanania Travel juga membuatnya harus berhadapan dengan penyidik kepolisian. Ia telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai saksi terkait dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan tersebut.