Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:36 WIB
Jakarta, VIVA – Realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi September 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga
Berdasarkan kelompok pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan (yoy). Sementara penerimaan PPh migas tumbuh 128,2 persen (yoy) menjadi Rp43,6 triliun, seiring kenaikan harga minyak bumi.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp683,3 triliun, meningkat 38,6 persen (yoy).
Baca Juga
Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya turun 24,8 persen menjadi Rp71,4 triliun.
Sementara bila ditinjau secara jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp189,4 triliun atau tumbuh 19 persen, ditopang peningkatan penghasilan karyawan dan perbaikan administrasi Coretax.
Adapun salah satu penopang adalah penerimaan PPh badan yang tercatat Rp276,7 triliun, meningkat 29 persen, terutama didorong sektor terkait minyak kelapa sawit seiring kenaikan harga komoditas tersebut.
Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Suahasil memperkirakan pertumbuhan PPN dalam negeri akan mengalami moderasi seiring dengan pelonggaran pengelolaan restitusi pajak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“PPN dalam negeri ini nanti akan terjadi moderasi. Saat ini meningkat 51,3 persen, moderasinya nanti akan terjadi dengan manajemen restitusi yang dilakukan,” katanya.
Adapun PPN impor mencapai Rp293,9 triliun, meningkat 28,1 persen, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. (Ant)
Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Suahasil Sebut Masih On Track
Defisit APBN September 2026 mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB. Menkeu Suahasil menyebutnya on track, dengan pendapatan negara tumbuh 25,5 persen secara tahunan.
VIVA.co.id
9 Oktober 2026