Rantauprapat (ANTARA) - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional 1 berunjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, untuk mendesak polisi dalam menuntaskan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan pekerja perkebunan, Kamis.
Pekerja berjalan kaki dari Kantor SPBun Basis Rantauprapat menuju Mapolres Labuhanbatu. Mereka menyebut sejumlah pekerja menjadi korban kekerasan saat terjadi dugaan pencurian sawit, termasuk korban yang mengalami luka sehingga tidak dapat bekerja selama sekitar dua bulan serta kerusakan kendaraan akibat dibakar.
SPBun meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Massa juga memberikan waktu satu minggu kepada polisi untuk menangkap AM alias AG.
Wakil Sekretaris SPBun tingkat pusat Zainan Pasaribu bersama Ketua SPBun PTPN IV Regional 1 Basis Kebun Rantauprapat Donal Sipahutar mengatakan sedikitnya lima pekerja telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Labuhanbatu sejak 2 Mei 2025 hingga 16 September 2026.
Kelima laporan itu masing-masing dibuat Rody Giedweal, Heri Vazli, Suratman Ginting, Adi Sumanto, dan Nuriadi serta mendesak polisi segera menangkap AM alias AG yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih kepastian hukum,” kata Donal saat membacakan pernyataan sikap di hadapan massa dan kepolisian.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol P. Simbolon bersama sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu menemui massa dan menyampaikan bahwa kepolisian memahami tuntutan pekerja serta memastikan perkara tetap ditangani.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad Fajar Baldan mengatakan AM alias AG telah berstatus tersangka, tetapi belum berhasil ditangkap.
“Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, namun belum tertangkap. Kami mohon kerja samanya dan bantuan rekan-rekan untuk memberikan informasi. Saya berjanji untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, massa SPBun membubarkan diri dengan tertib.
Pewarta: Kurnia Hamdani
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.