asiawebawards.com
  • 2026-07-13 22:31:00 +0000 UTC

    Jul 13, 2026

    Sopir Angkot Hajar Pengemudi Mobil Gegara Gagal Nyalip, Kini Berakhir di Balik Jeruji

    Selasa, 14 Juli 2026, 05:31 WIB

    Warta Ekonomi, Jakarta -

    Aksi arogan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang viral di media sosial akhirnya berbuntut hukum. Polisi resmi menetapkan sopir angkot berinisial AA (20) sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap seorang pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan.

    Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) itu sempat menghebohkan publik setelah videonya beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @bekasi.terkini.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika arus lalu lintas di kawasan pertigaan Kemang Pratama mengalami antrean panjang akibat adanya perbaikan jembatan. Saat itu, korban berada dalam barisan kendaraan yang melaju di jalur satu arah.

    Di depan mobil korban terdapat dua angkot yang mengantre dengan tertib. Namun, sebuah angkot lain yang dikemudikan AA diduga mencoba menyerobot antrean dengan menyalip dari sisi lain.

    Baca Juga: Simpan Emas 2,5 Kg! Ternyata Begini Cara Licik Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah

    Korban kemudian berusaha menutup jalur agar angkot tersebut tidak mendahului. Tindakan itu diduga memicu emosi pelaku karena gagal menyalip kendaraan korban.

    Dalam video yang beredar, AA terlihat turun dari angkot dan menghampiri mobil korban. Dengan nada marah, ia meminta pengemudi mobil keluar dari kendaraannya.

    Karena permintaannya tidak direspons, pelaku kemudian menghalangi laju mobil korban dengan memindahkan pot bunga dari pinggir jalan ke tengah jalan.

    Ketegangan pun semakin memuncak. Dalam rekaman lain, sopir angkot dan pengemudi mobil tampak bersitegang di tengah jalan dengan disaksikan satpam serta warga sekitar.

    Saat korban hendak kembali masuk ke dalam mobilnya, pelaku menekan pintu kendaraan hingga tubuh korban sempat terjepit.

    Baca Juga: Kasus Mega Korupsi Eks Jampidsus Bisa Bikin Impian Prabowo Kacau Balau

    Tak lama kemudian, pelaku sempat terjatuh di atas aspal ketika mobil korban bergerak perlahan. Setelah bangkit, AA kembali melampiaskan emosinya dengan memukul bagian fiber mobil, lalu melakukan pemukulan terhadap pengemudi.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal tidak bisa menyalip kendaraan korban saat melintas di lokasi kejadian.

    Atas perbuatannya, sopir angkot berinisial AA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

    Penulis: Belinda Safitri
    Editor: Belinda Safitri

    2026-07-13 22:31:00 +0000 UTC