matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menetapkan sebanyak 40.962 peserta lolos untuk mengikuti program Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan 2. Para peserta terpilih berhasil menyisihkan sekitar 350 ribu pendaftar setelah melalui proses seleksi ketat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, jumlah tersebut disaring dari lulusan perguruan tinggi satu tahun terakhir yang memenuhi kriteria berdasarkan verifikasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Setelah melalui proses seleksi, akhirnya yang kami tetapkan sebagai peserta magang Batch 2 Angkatan 2 ini sebanyak 40 ribu orang," ujar Yassierli saat acara Kick Off Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Penambahan ini mengerek akumulasi total peserta Magang Nasional 2026 menjadi 87 ribu orang, setelah sebelumnya sebanyak 46 ribu peserta telah bergabung pada Angkatan 1.

Yassierli menegaskan, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan program sebelum membuka seleksi Batch 3. Langkah ini dilakukan guna memastikan program magang selama enam bulan tersebut efektif meningkatkan kompetensi, membangun portofolio, serta memperluas jaringan kerja peserta.

"Pemerintah menargetkan jumlah peserta program Magang Nasional 2026 secara keseluruhan dapat mencapai 150 ribu orang," tambah Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa kelulusan peserta diraih melalui persaingan yang sangat sengit.

"Setiap peserta yang diterima harus bersaing dengan sekitar tujuh hingga delapan pendaftar lainnya," ungkap Darmawansyah.

Ia mengimbau seluruh peserta terpilih untuk komitmen menyelesaikan program hingga akhir. Kemnaker sendiri telah membekali para peserta, mentor, dan operator perusahaan melalui sesi orientasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

Lebih lanjut, Darmawansyah berharap perusahaan penerima dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyerap tenaga kerja potensial secara permanen usai masa magang berakhir.

"Kami sangat berharap Bapak/Ibu di perusahaan dapat melakukan evaluasi mendalam. Setelah mereka menyelesaikan program magang selama enam bulan, diharapkan mereka bisa langsung direkrut menjadi pegawai," pungkasnya. (Antara)