Saeful Anwar

| 20 Oktober 2026, 16:46 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui 37 Jemaah Diminta Biaya Tambahan Seribu Dolar AS

Pendakwah Khalid Basalamah memberi kesaksian dalam sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/10/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengungkap adanya permintaan biaya tambahan sebesar USD1.000 per orang, terhadap 37 jemaah yang diberangkatkan melalui PT Muhibbah Mulia Wisata pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Keterangan itu disampaikan Khalid saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Ia menjelaskan, tambahan biaya tersebut diminta karena nama 37 jemaah yang berasal dari Uhud Tour belum terbit.

Menurut Khalid, pihaknya sempat mempertanyakan alasan nama-nama jemaah tersebut belum keluar. Namun, ia menyebut pihak Muhibbah meminta tambahan pembayaran agar proses penerbitan nama dapat dilanjutkan.

"Itu karena 37 itu belum keluar namanya waktu itu menurut PT Muhibbah. Jadi staf kami mem-follow up, 'Ini kenapa masih ada jemaah yang belum jelas, belum keluar namanya?' Kata dia, kalau mau keluar ya bayar tambah satu orang seribu dolar," jelas Khalid, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Sidang Korupsi Kuota Haji: DPR, BIN hingga Gus Alex Titip Nama Penyedia Katering

Ia mengaku sempat bernegosiasi karena menilai biaya tersebut seharusnya tidak dibedakan dari jemaah lainnya. Namun, menurut Khalid, pihaknya akhirnya membayar permintaan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian mengonfirmasi adanya pembayaran tambahan USD37.000 untuk 37 jemaah tersebut, di luar pembayaran USD4.500 per jemaah yang sebelumnya disetorkan.

Khalid membenarkan pembayaran itu dilakukan untuk jemaah yang namanya belum terbit.

Bayar USD4.500 per Jemaah

Dalam persidangan, Khalid juga menjelaskan awal mula kerja sama Uhud Tour dengan PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud. Ia menyebut perusahaannya semula merencanakan pemberangkatan jemaah melalui jalur haji furoda.

Namun, Ibnu Mas'ud kemudian menawarkan penggunaan kuota haji khusus yang disebutnya resmi dan memungkinkan jemaah berangkat pada 2024 tanpa masa tunggu.