Sembilan anak di Sleman terpapar radikalisme dari media sosial
Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak. Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Anti Teror
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merehabilitasi sembilan anak usia sekolah yang terpapar paham radikalisme dan konten kekerasan ekstrem sepanjang 2025 hingga 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sleman Muhammad Aji Wibowo di Sleman, Kamis, mengatakan tiga anak terdeteksi pada 2025 dan enam anak pada 2026.
"Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak. Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Anti Teror," kata Aji.
Ia mengatakan seluruh anak yang teridentifikasi berusia 12 hingga 17 tahun atau berada pada jenjang SMP dan SMA.
Menurut Aji, mayoritas paparan diperoleh secara mandiri melalui penggunaan ponsel cerdas dan grup media sosial, antara lain WhatsApp.
Baca juga: BNPT: RAN PE Fase Kedua tekankan pencegahan radikalisme sejak dini
Ia mengatakan ketertarikan terhadap grup bermuatan radikal kerap dipengaruhi faktor psikologis dan lingkungan, seperti menjadi korban perundungan, merasa kesepian, kurang perhatian, serta persoalan keharmonisan keluarga.
"Anak-anak korban bullying biasanya pelariannya ke telepon genggam. Mereka ingin menunjukkan keberadaan atau jati dirinya meski melalui jalur yang salah. Ciri khas yang terpantau umumnya menjadi pemurung dan suka menyendiri," ujarnya.
Aji menegaskan paparan tersebut masih bersifat individual dan belum menunjukkan keterikatan dengan jaringan organisasi atau kelompok separatis.
"Masih individu, belum masuk jaringan," katanya.
Baca juga: BNPT pastikan anak Indonesia tumbuh di lingkungan digital yang aman
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sleman Bagus Jalu Anggara mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Bagus mengatakan jenis paparan yang dialami sembilan anak tersebut beragam. Sebagian tergabung dalam grup yang membahas ideologi radikal, seperti khilafah dan ISIS, sedangkan sebagian lainnya terpapar konten kekerasan ekstrem tanpa muatan ideologi.
"Ada juga yang senang dengan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community. Anak-anak ini tidak bicara soal ideologi, tapi murni ketagihan mengonsumsi konten kekerasan dan kriminalitas," kata Bagus.
Ia mengatakan Pemkab Sleman mengapresiasi pendekatan pemulihan yang dikedepankan aparat daripada proses hukum pidana terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: BNPT sebut ormas agama mitra pemerintah perkuat ketahanan radikalisme
Seluruh anak yang terindikasi kemudian menjalani rehabilitasi sosial dan psikologis selama 10 hingga 14 hari di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi DIY.
Petugas melakukan asesmen setiap hari untuk mengukur sekaligus menekan tingkat paparan radikalisme maupun ketertarikan terhadap konten kekerasan pada anak.
Sebagai langkah pencegahan, Kesbangpol Sleman bersama Satpol PP menggalakkan program Goes to School ke sejumlah sekolah untuk memperkuat deteksi dini.
"Kami juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan ponsel cerdas pada anak," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro bekali anggota dengan wawasan kebangsaan cegah radikalisme
Baca juga: Kemkomdigi: Penanganan radikalisasi di ruang digital perlu kolaborasi
Pewarta: Sutarmi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.