Satu gigitan buah apel
Satu gigitan buah apel
Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB
ilustrasi - Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo dengan barang bukti berupa uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr
Jakarta (ANTARA) - Kisah ini populer di dunia Islam, sejarawan, dan pemerhati sosial. Seorang pemuda bernama Tsabit bin Zutho, yang hidup di masa awal Bani Umayyah Abad ke-7 di Irak. Tsabit menemukan sebuah apel hanyut di sungai di pinggiran kota Kufah. Pemuda yang sedang lapar ini memungut apel tersebut dan memakannya. Baru satu gigitan, Tsabit tersadar. Ia merasa bersalah memakan apel tanpa izin pemiliknya.
Tsabit menyusuri pinggir aliran sungai mencari asal buah apel merah tersebut. Setiap bertemu orang, dia bertanya apakah orang tersebut memiliki kebun apel yang telah dimakannya ini, sambil menunjukkan sisa buah apel tersebut. Tidak ada yang mengaku. Tsabit terus berjalan cukup jauh tanpa putus asa hingga menemukan kebun apel, yang daun-daun dan dahannya menjulur ke sungai.
Di kebun itu, Tsabit menemui seseorang di kebun dan menyampaikan permohonan maaf telah memakan apelnya. Ternyata orang tersebut bukan pemilik kebun, melainkan sebagai penjaga kebun yang tidak memiliki hak untuk memaafkan. Penjaga kebun kemudian menyebutkan bahwa rumah pemilik kebun sangat jauh dari sini, sekitar delapan kilometer.
Tsabit akhirnya menemukan pemilik kebun. Setelah mengetuk pintu dan mengucapkan salam, dia menjelaskan maksudnya kepada lelaki tua pemilik kebun apel. Pemilik kebun apel ini menilai Tsabit pemuda jujur. Namun dia tidak serta merta merelakan begitu saja apelnya dimakan, meskipun hanya satu gigitan. Dia memberi syarat.
"Anak muda, syaratnya kau harus menikahi putriku. Dia buta, bisu, tuli, dan lumpuh. Jika kau setuju, aku akan merelakan sepotong apel yang telah kau makan," kata lelaki tua tersebut.
Setelah sholat Isya, seperti yang diminta lelaki tua tadi, Tsabit kembali ke rumah pemilik apel itu. Pernikahan pun berlangsung. Dan, betapa terkejut Tsabit. Istri yang baru dinikahinya tidak seperti yang diceritakan pemilik apel yang kini ayah mertuanya. Istrinya selain cantik, juga tidak lumpuh, tidak buta, tidak bisu, dan juga tidak tuli.
Penasaran, Tsabit menanyakan ihwal yang disebut mertuanya. Istrinya menjawab, ''Demi Allah, ayahku berkata jujur. Aku buta karena tidak pernah melihat sesuatu yang dimurkai Allah. Aku bisu tidak pernah mengucapkan kalimat yang membuat Allah murka. Aku tuli karena tidak pernah mendengar kalimat, kecuali di dalamnya terdapat ridha Allah. Aku lumpuh karena aku tidak pernah melangkahkan kaki ke tempat yang dimurkai Allah," ujarnya lembut.
COPYRIGHT © ANTARA 2026