Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial RS (31) yang diduga menjadi kurir narkoba setelah kedapatan membawa 450 pod getar asal Malaysia di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9) dini hari dan diwarnai aksi kejar-kejaran sejauh sekitar lima kilometer sebelum petugas menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka di Jalan Setia Budi Medan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan.
"Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan," ujar Rafli.
Menurut dia, petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut untuk memastikan tujuan pengantaran barang yang diduga narkoba.
Namun, gerak-gerik pengemudi yang semakin mencurigakan membuat petugas memutuskan melakukan penyergapan.
"Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil semakin mencurigakan sehingga kami putuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh lima kilometer," katanya.
Dalam penyergapan tersebut, petugas mengamankan RS, warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika. Barang tersebut terdiri atas 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.
"Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, yakni 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong," ujar Rafli.
Selain barang bukti tersebut, polisi turut menyita sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China, dan Mesir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
Namun, polisi masih mendalami dugaan keterkaitan RS dengan jaringan narkoba lintas negara Indonesia-Malaysia. Hal itu didasarkan pada data perjalanan yang menunjukkan tersangka beberapa kali bepergian dari Medan menuju Malaysia dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kami menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi karena saat diringkus hal pertama yang dilakukan adalah merusak telepon selulernya sendiri," kata Rafli.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan pengendali yang diduga berada di Malaysia.
Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya.
Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.