Denpasar (ANTARA) - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Satgas Pangan Daerah memperketat pengawasan harga dan mutu beras dengan melakukan inspeksi mendadak dari pasar hingga penggilingan padi di Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Kamis, mengatakan pengawasan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan para pelaku usaha.
"Pengawasan ini bukan sekadar melihat angka harga di lapangan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan mutu yang sesuai. Okeh karena itu, Satgas Pangan bersama Bapanas turun langsung dari pasar hingga distributor dan penggilingan untuk melihat kondisi secara nyata," kata Ariasandy.
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, mutu terjaga, serta distribusinya berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Adapun pada Kamis (10/9), tim gabungan menyambangi sejumlah titik di wilayah Denpasar, mulai dari Toko Kamila di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, distributor UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, hingga penggilingan padi UD Sari Bulan Utama di Jalan Cargo Sari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung tim Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Polisi Jon Wesly Arianto.
Di setiap lokasi, petugas mengecek harga dan mutu beras sekaligus memantau perkembangan harga pada setiap mata rantai perdagangan.
Petugas juga mendorong pelaku usaha melakukan penyesuaian apabila ditemukan harga yang perlu dikoreksi agar penjualan tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Ariasandy, petugas juga menyerap aspirasi serta berbagai kendala yang dihadapi pedagang, distributor dan pengusaha beras dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Kami juga mendengarkan aspirasi pedagang, distributor maupun pengusaha beras. Setiap persoalan yang ditemukan dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk dilaporkan ke tingkat pusat. Harapannya, kebijakan yang diambil nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Ariasandy menegaskan Polri bersama Bapanas dan pemangku kepentingan terkait akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai konsumen dan keberlangsungan usaha para pelaku perdagangan beras.
"Prinsipnya sederhana, masyarakat harus mendapatkan pangan yang aman, bermutu dan terjangkau, sementara para pedagang dan pelaku usaha juga harus mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Pengawasan ini kita lakukan untuk menjaga keseimbangan tersebut," katanya.
Ia memastikan Satgas Pangan Polda Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pusat dan Bapanas untuk mengantisipasi potensi gejolak harga maupun persoalan distribusi beras di Bali.
"Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat terlindungi, distribusi berjalan, harga terkendali, dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya secara sehat sesuai aturan. Inilah bentuk nyata negara hadir untuk menjaga kebutuhan pangan masyarakat," kata Ariasandy.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.