Wasior (ANTARA) - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, berhasil memadamkan sekitar 44 titik api yang tersebar di sejumlah distrik maupun kampung di wilayah kabupaten itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Wondama Anita Tappi di Wasior, Rabu mengatakan selama 14 hari terakhir satgas telah melakukan langkah mitigasi perluasan karhutla dengan memadamkan titik api krusial.
“Sejak 25 Agustus 2026, satgas bekerja siang dan malam untuk mengatasi karhutla yang terjadi. Ada 44 titik api krusial yang berhasil dipadamkan,” kata Anita selaku ketua satgas.
Dia menjelaskan luas areal terdampak karhutla mencapai 271,5 hektare dengan cakupan terbanyak berada di wilayah Distrik Naikere, sehingga kewaspadaan tetap harus dipertahankan mengingat kondisi kemarau belum berakhir.
Satgas juga telah menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kampung di Teluk Wondama agar tidak melakukan perluasan areal perkebunan menggunakan metode konvensional.
“Berkat respons dini yang cepat dan ketat, sebaran titik api berhasil dikendalikan. Tetapi, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan karena potensi kebakaran cukup tinggi,” ujarnya.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengapresiasi kinerja satgas yang telah bekerja keras siang dan malam untuk mengatasi masalah karhutla di berbagai wilayah sehingga tidak mengalami perluasan areal terdampak.
Pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Teluk Wondama, termasuk penambahan lokasi kebun menggunakan cara serupa.
“Kalau memang terbukti dia bakar dengan sengaja diproses (hukum) saja supaya ada efek jera,” ujarnya.
Satgas Karhutla Teluk Wondama berjumlah 219 personel terdiri atas gabungan personel dari beberapa instansi yakni OPD lintas instansi pemerintah daerah 74 orang, BPBD 48 orang, TNI 11 orang, Polres 53 orang, Brimob Kompi C 21 orang dan relawan 12 orang.
Pewarta: Zack Tonu Balla
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.