Saldo penjual dipersoalkan, Tokopedia-TikTok Shop beri penjelasan ke DPR

Selasa, 8 September 2026 22:55 WIB

Image Print

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo (kedua kiri) dan Head of Public Policy TikTok Indonesia Noudhy Valdryno (kiri) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). DPR memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok Indonesia, yang telah mengakuisisi Tokopedia, dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di Indonesia sebagai bagian dari penataan internal perusahaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye

Jakarta (ANTARA) - Tokopedia dan TikTok Shop memberikan penjelasan soal penahanan saldo penjual dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, menanggapi aduan sekelompok pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo saat ditemui sesuai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan yang sebelumnya disampaikan ke DPR.

“Penjual dan pembeli adalah mitra yang penting bagi ekosistem platform kami. Seluruh keluhan yang disampaikan kami tanggapi dengan sangat serius dan kami tindak lanjuti secara menyeluruh,” kata Stephanie.

Pengaduan sebelumnya disampaikan kepada Komisi VII pada 2 Juli 2026. Saat itu, perwakilan pelaku UMKM menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp3 triliun.

Stephanie menjelaskan pihaknya telah menelusuri 217 penjual terdampak dengan dana total sekitar Rp24 miliar. “Di mana untuk sebesar Rp16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya,” kata dia.

Dia mengatakan penangguhan dana yang dilakukan bersifat sementara. Mekanisme itu, ucap dia, dilakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli agar ekosistem lokapasar aman bagi seluruh pengguna.

Penangguhan juga hanya dilakukan selama investigasi berlangsung. Jika dari hasil investigasi menyatakan penjual tidak melakukan fraud, Stephanie memastikan dana akan dicairkan oleh platform.

“Untuk jangka waktu investigasi adalah 90 hari plus 90 hari. Penting untuk diketahui, kami juga memberikan kesempatan bagi seller untuk mengajukan banding. Pastinya akan kami telusuri dan tindak lanjuti secara serius,” imbuh dia.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha mengatakan pihaknya masih menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan.

Komisi yang membidangi sektor industri dan UMKM tersebut meminta pihak platform menjelaskan ihwal penjual yang bermasalah serta perkembangan investigasi secara lebih rinci, termasuk mengenai data dana yang sudah dicairkan kembali.

“Kebanyakan seller ini UMKM. Kami punya kepentingan dalam pemberdayaan. Kami dukung semuanya, tapi memang harus sesuai dengan aturan pemerintah. Semua persyaratan harus dipenuhi,” kata Toha.

Ia pun mengakui mekanisme dan regulasi diperlukan untuk menjamin transaksi penjualan daring berjalan aman dan terpercaya.

Pewarta : Fath Putra Mulya
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.