Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses pengadaan dan impor minyak mentah atau crude dari berbagai negara. Perubahan aturan ini juga mencakup keterlibatan Badan Layanan Umum (BLU) dalam proses pengadaan minyak guna mendukung ketahanan energi nasional.

Baca Juga

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan revisi tersebut dilakukan untuk memperkuat mekanisme pengadaan minyak di tengah dinamika global yang membuat proses impor tidak mudah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses impor crude baik dari negara mana pun, untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah,” ujar Laode di Jakarta, Jumat malam, 23 Oktober 2026.

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026. Laode menegaskan, penguatan mekanisme pengadaan menjadi salah satu poin penting dalam perubahan regulasi tersebut.

“Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya,” kata Laode.

Baca Juga

Perpres 26 Tahun 2026 Diperkuat untuk Impor Minyak

Perpres Nomor 26 Tahun 2026 mengatur tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Melalui revisi aturan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat proses pengadaan minyak mentah agar dapat dilakukan dari berbagai negara sesuai kebutuhan. Langkah ini menjadi perhatian di tengah perubahan kondisi global yang memengaruhi proses pengadaan komoditas energi.

Keterlibatan BLU dalam proses pengadaan juga menjadi bagian dari penguatan mekanisme yang disiapkan pemerintah. Namun, Laode belum merinci lebih jauh mengenai skema pelaksanaan, pembagian peran, maupun mekanisme teknis BLU dalam proses impor minyak tersebut.

Revisi ini diharapkan memperkuat proses pengadaan minyak mentah dari berbagai sumber internasional. Meski demikian, pelaksanaan teknisnya tetap bergantung pada mekanisme yang disiapkan pemerintah setelah perubahan regulasi tersebut.

Pemerintah Siapkan Skema Impor Minyak Rusia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu hal yang berkaitan dengan penguatan mekanisme impor minyak adalah rencana pengadaan minyak mentah dari Rusia.

Pada pertengahan 2026, Laode sebelumnya menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sedang menyiapkan aturan tambahan dan skema khusus untuk mengimpor minyak mentah dari negara tersebut.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, produk minyak dari Rusia membutuhkan perlakuan khusus sehingga pemerintah perlu menyiapkan regulasi tambahan dan mekanisme yang sesuai sebelum proses impor dilakukan.