Pemkab: Realisasi dana TKD tambahan Aceh Selatan capai 63,91 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mencatatkan realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan mencapai 63,91 persen atau sebesar Rp33 miliar dari total anggaran Rp51,6 miliar per 12 Oktober 2026. Capaian ini merupakan yang tertinggi di antara wilayah terdampak banjir lainnya di Pulau Sumatra.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan bahwa dana TKD tersebut dialokasikan untuk percepatan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir guna menopang kehidupan masyarakat. "Sampai saat ini, realisasi TKD mencapai 63,91 persen atau Rp33 miliar dari total anggaran Rp51,6 miliar. TKD tersebut untuk pemulihan pascabencana," katanya di Aceh Selatan, Senin.

Pemkab Aceh Selatan menerima TKD tambahan sebesar Rp51,6 miliar yang dialokasikan untuk beberapa sektor prioritas. Rinciannya meliputi sektor infrastruktur sebesar Rp33,6 miliar, sektor pertanian Rp1,6 miliar, pendidikan Rp5,2 miliar, kesehatan Rp8,4 miliar, dan urusan lainnya sebesar Rp2,7 miliar.

Progres Signifikan dan Target Penyelesaian

Menurut Mirwan, capaian realisasi TKD tambahan ini menunjukkan progres yang signifikan sekaligus sejalan dengan target Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) untuk mempercepat penyerapan anggaran agar segera memberi manfaat bagi masyarakat. "Capaian realisasi cukup signifikan, serapan TKD tambahan untuk Pemkab Aceh Selatan tertinggi di antara wilayah terdampak banjir lainnya. Insya Allah, seluruh kegiatan bisa rampung pada November ini agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," ujarnya.

Mirwan menyebutkan percepatan penggunaan anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Selatan. Regulasi ini menjadi pijakan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program yang dibiayai oleh TKD tambahan. Ia menekankan kepada setiap kepala satuan kerja perangkat daerah untuk memanfaatkan kemampuan manajerial dalam melaksanakan program dan merealisasikan kegiatan dengan tetap mengedepankan aturan, akuntabilitas, serta prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar dapat mempercepat realisasi anggarannya dan meningkatkan kinerja. Setiap kegiatan yang masih berlangsung harap dipantau agar selesai dengan baik," kata Mirwan menegaskan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara