Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Aminuddin Ma'ruf mengatakan proyek LRT City bakal diaudit. Bahkan, aparat penegak hukum (APH) akan diajak untuk terlibat.

Diketahui, sekitar 2.400 konsumen masih terdampak oleh proyek LRT City. Aminuddin memastikan proses audit akan dilakukan pada proyek yang digarap PT Adhi Commuter Property Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

"Ini bukan persoalan permintaan dari siapa-siapa, ini adalah kewajiban kami, mana yang kita lihat ada masalah, ada penyalahgunaan dan sebagainya (akan diaudit)," tegas Aminuddin, di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dia mengatakan, pihaknya sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum. Sehingga memastikan proses audit turut melibatkan penegak hukum nantinya.

"Kami juga sudah kerja sama punya MoU dengan semua aparat negara hukum. Pasti dong, nanti kami laporkan secara tertulis kepada teman-teman APH," tutur dia.

Informasi, BP BUMN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta perwakilan konsumen LRT City membentuk tim khusus. Nantinya keluhan konsumen akan ditampung hingga 1 Oktober 2025, dan dijadwalkan melakukan pertemuan kembali pada 15 Oktober 2026.

Minta Maaf

Sebelumnya, Aminuddin Ma'ruf meminta maaf atas kendala pada proyek LRT City yang berdampak pada 2.400 konsumen. Tim gabungan pun dibentuk untuk menjaring keluhan para konsumen hingga 1 Oktober 2026 mendatang.

Aminuddin mengungkap hal tersebut setelah bertemu dengan perwakilan konsumen LRT City dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Dia memastikan akan berupaya menyelesaikan masalah yang dihadapi para konsimen.

"Tadi kami berdiskusi lumayan lama ya, dengan Pak Dony juga tadi hadir, difasilitasi oleh Pak Menteri Perumahan, pak Ara. Pertama tentunya atas ketidaknyamanan selama ini kami memohon maaf, yang kedua kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua masalah," kata Aminuddin di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.