Jakarta (ANTARA) - Aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026).

Penangkapan tersebut menambah panjang perjalanan Revaldo yang telah berkarier di industri hiburan Indonesia selama lebih dari dua dekade. Polisi menyebut penangkapan terbaru berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika.

Profil Revaldo Fifaldi

Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana. Ia lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982. Sebelum terjun sebagai aktor, Revaldo lebih dahulu menekuni dunia modeling.

Namanya mulai dikenal luas setelah bermain dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? pada 2003. Dalam produksi tersebut, Revaldo memerankan karakter Rangga yang membuat popularitasnya meningkat di kalangan penonton.

Setelah dikenal melalui televisi, Revaldo memperluas kariernya ke layar lebar. Sejumlah film yang pernah dibintanginya antara lain 30 Hari Mencari Cinta, The Night Comes for Us, Mantan Manten, Love for Sale 2, Preman, Sayap-Sayap Patah, Sri Asih dan Hidayah.

Ia juga terlibat dalam berbagai serial digital, termasuk Serigala Terakhir, Melankolia, Telepon dari Surga dan Pretty Little Liars 2. Pada 2026, Revaldo masih tercatat terlibat dalam sejumlah proyek film.

Di tengah perjalanan kariernya, Revaldo beberapa kali tersandung perkara narkotika. Kasus pertama terjadi pada 2006. Saat itu, ia ditangkap karena kepemilikan sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Artis Revaldo jalani pemeriksaan kesehatan usai tersandung narkoba

Revaldo kembali ditangkap pada 2010. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan sabu dalam jumlah puluhan gram. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara dan baru bebas pada 2015.

Kasus ketiga terjadi pada Januari 2023. Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, termasuk ganja, ekstasi dan sisa sabu. Ia kemudian menjalani proses asesmen dan mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.

Tiga tahun berselang, Revaldo kembali berurusan dengan polisi. Pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan terbaru, polisi menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penggunaan sabu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Revaldo untuk mendalami perkara tersebut.

Polisi menyebut Revaldo mengaku menggunakan narkotika dengan alasan tertentu, termasuk ketika sedang banyak pikiran. Namun, penyidik menegaskan pemeriksaan difokuskan pada dugaan penggunaan dan penyimpanan narkotika serta pengembangan kasusnya.

Dengan penangkapan pada 2026, Revaldo tercatat empat kali berurusan dengan kasus narkotika, yakni pada 2006, 2010, 2023 dan 2026. Kasus terbaru tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.

Meski perjalanan kariernya diwarnai persoalan hukum, Revaldo tetap dikenal sebagai salah satu aktor Indonesia yang telah membintangi berbagai film, sinetron dan serial digital. Perannya sebagai Rangga menjadi salah satu karakter yang paling melekat dengan namanya di awal karier.

Baca juga: Polisi buru pemasok narkoba ke Revaldo Fifaldi

Baca juga: Rehabilitasi Revaldo, polisi tunggu hasil asesmen

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.