Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), Maroef Sjamsoeddin, mengungkap adanya potensi nilai ekonomi emas nasional yang sangat besar, namun belum sepenuhnya masuk ke dalam rantai pasok resmi negara.

Maroef menyebut produksi emas dari perusahaan dalam ekosistem MIND ID bersama mitra strategis seperti PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dan perusahaan tambang emas lainnya mencapai sekitar 90 ton per tahun.

Dengan asumsi harga emas sekitar Rp2,5 juta per gram, nilai produksi tersebut setara dengan sekitar Rp225 triliun per tahun.

Namun, Maroef mengungkap produksi emas di luar kelompok perusahaan tersebut justru lebih besar, yakni sekitar 150 ton per tahun. Nilainya diperkirakan mencapai Rp375 triliun per tahun.

“Yang kami lakukan, Pak, Freeport, Aneka, dan sebagainya itu per tahun sekitar 90 ton. Kalau dihitung dengan harga emas Rp2,5 juta per gram, nilainya Rp225 triliun. Yang di luar kami sekitar 150 ton, nilainya Rp375 triliun,” ujar Maroef dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, besarnya produksi emas di luar ekosistem formal menunjukkan masih adanya pekerjaan besar dalam membangun tata kelola emas nasional, terutama terkait aktivitas pertambangan rakyat, legalitas, hingga rantai perdagangan.

Maroef mengatakan emas memiliki karakteristik berbeda dibandingkan komoditas mineral lain seperti nikel, timah, maupun batubara. Sebaran emas relatif luas karena ditemukan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau emas, dari ujung paling barat sampai ujung paling timur Indonesia, ujung paling utara sampai ujung paling selatan, itu ada emas, baik aluvial maupun primer,” katanya.

Tambang Emas Rakyat Jadi Perhatian

Dipaparkan Maroef, industri emas nasional menghadapi sejumlah persoalan strategis, antara lain kesenjangan antara kebutuhan emas nasional dengan produksi resmi, maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta belum optimalnya pengelolaan wilayah pertambangan rakyat.

MIND ID mencatat rantai perdagangan emas rakyat masih banyak berjalan melalui jalur informal. Kondisi tersebut menyebabkan persoalan traceability atau keterlacakan asal-usul emas menjadi lemah.

Selain itu, aktivitas tambang yang tidak memenuhi standar good mining practice berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial.

“Ketelusuran dan responsible sourcing masih lemah. Asal, volume, kadar, transaksi, serta pemisahan emas legal dan ilegal belum tercatat terpadu,” demikian tertulis dalam paparan MIND ID.

BUMN Dorong Integrasi Hulu-Hilir Emas

Untuk mengatasi persoalan tersebut, MIND ID mendorong penguatan peran BUMN sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekosistem emas rakyat yang lebih tertata.

Peran tersebut mencakup pendampingan teknis dan manajerial, dukungan akses pembiayaan, penyediaan teknologi pengolahan dan pemurnian, integrasi dengan rantai nilai emas nasional, serta verifikasi asal-usul emas.

Maroef menilai pengelolaan emas nasional tidak cukup hanya berbicara mengenai produksi, tetapi juga bagaimana memastikan nilai tambah mineral tersebut kembali kepada negara dan masyarakat.

Menurutnya, hilirisasi sektor pertambangan harus dibangun melalui ekosistem yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan bahan baku, teknologi, energi, infrastruktur, hingga akses pasar.

Baca Juga: Swasta Lebih Kuasai SDA RI, DPR Dorong Peningkatan Kapasitas MIND ID

Baca Juga: MIND ID Kerahkan 60 Orang ERG Tangani Karhutla di Mempawah

“Yang harus dibangun adalah rantai nilai mineral nasional yang semakin terintegrasi dari hulu sampai hilir,” sambungnya.

Dominasi Produksi Emas Masih di Luar BUMN

Dari data yang dipaparkan ditunjukkan posisi BUMN dalam produksi mineral nasional masih tergolong kecil dibanding swasta. 

Untuk komoditas emas, produksi logam emas PT Antam tercatat hanya sekitar 0,83 persen, sementara produksi perusahaan lain di luar Antam mencapai 99,17 persen.

Kondisi serupa terlihat pada sejumlah komoditas: produksi bijih nikel Antam sekitar 5,97 persen, produksi batubara PT Bukit Asam sekitar 5,16 persen, produksi logam timah PT Timah sekitar 47,51 persen.