Prodi PAI UMPR raih akreditasi Unggul dari LAMDIK
Senin, 21 September 2026 13:02 WIB
Ketua Program Studi PAI UMPR, Ahmad Syarif MPd di Palangka Raya menunjukkan piagam Akreditasi dari LAMDIK. (ANTARA/UMPR.)
Palangka Raya (ANTARA) - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Sarjana, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) meraih peringkat akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Ketua Program Studi PAI UMPR, Ahmad Syarif MPd di Palangka Raya, Senin mengatakan bahwa capaian akreditasi Unggul merupakan hasil dari proses peningkatan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai unsur dalam pengembangan program studi.
“Akreditasi Unggul ini merupakan hasil dari kerja bersama dan komitmen seluruh unsur yang terlibat dalam pengembangan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, sumber daya manusia, serta berbagai aspek penyelenggaraan program studi,” katanya.
Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan LAMDIK Nomor 1643/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2025 tentang Akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Sarjana Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Kota Palangka Raya.
Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi PAI UMPR memperoleh peringkat akreditasi Unggul dengan nilai 362. Peringkat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 22 September 2025 hingga 21 September 2030. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2025.
Capaian tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI. Apresiasi itu dituangkan dalam Piagam Penghargaan Nomor 74/DST/LIII/KP.11.02/2026 yang diberikan kepada Program Studi PAI Program Sarjana UMPR.
Dalam piagam tersebut disebutkan bahwa penghargaan diberikan atas prestasi dan dedikasi Program Studi PAI UMPR dalam meraih peringkat akreditasi Unggul di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI. Piagam penghargaan tersebut ditandatangani oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Dr Ir Muhammad Akbar MSi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam UMPR, Dr Hunainah Lc MA mengapresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, peringkat akreditasi Unggul menjadi bagian penting dalam perjalanan Fakultas Agama Islam membangun budaya mutu sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
“Predikat Unggul ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Fakultas Agama Islam. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk mempertahankan kualitas yang telah diraih dan terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bagi Program Studi PAI UMPR, perolehan akreditasi Unggul bukan menjadi akhir dari proses peningkatan mutu, melainkan menjadi amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas yang telah dicapai.
Penguatan kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa, peningkatan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kerja sama, serta penguatan tata kelola program studi menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga mutu pendidikan.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen UMPR dalam mengembangkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.