Pramono Pastikan Obligasi Rp3,5 Triliun Tak Bebani Gubernur Jakarta Berikutnya
Bagikan:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tidak akan menjadi beban utang bagi gubernur yang memimpin Jakarta pada periode berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengingatkan agar skema pembiayaan tersebut tidak membebani pemerintahan selanjutnya.
Pramono menegaskan nilai obligasi yang akan diterbitkan masih berada dalam kapasitas fiskal DKI Jakarta. Karena itu, ia meyakini pemerintah provinsi mampu memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi hingga jatuh tempo.
"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 Juli.
Menurut Pramono, penerbitan obligasi merupakan bagian dari strategi creative financing untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Ia juga menyebut rencana tersebut telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Pramono menegaskan tetap akan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum rencana tersebut dijalankan. Ia mengaku akan berdiskusi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian mengenai skema penerbitan obligasi daerah itu.
"Apapun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tutur Pramono.
Sebelumnya, Sebelumnya, Tito Karnavian mengingatkan penerbitan obligasi daerah pada hakikatnya merupakan utang sehingga harus dihitung secara cermat. Ia mengingatkan kebijakan tidak boleh menjadi beban utang bagi pemerintahan selanjutnya.
"Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot," kata Tito.
BACA JUGA:
Menurut Tito, penerbitan obligasi daerah tidak bisa hanya dilihat sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. Pemerintah juga harus memastikan kewajiban pembayaran pokok dan bunga tidak membebani ruang fiskal daerah, terutama bagi gubernur yang akan memimpin pada periode berikutnya.
"Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya," tegasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+