asiawebawards.com
  • 2026-07-22 06:42:35 +0000 UTC

    Jul 22, 2026

    Prabowo tetapkan lima pejabat baru Kejagung, termasuk Jampidsus

    Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung

    Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.

    "Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.

    Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

    Baca juga: Mensesneg sebut Keppres Jampidsus baru rampung pekan ini

    Lima pejabat yang ditetapkan yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

    Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

    Baca juga: Kejagung periksa eks Jampidsus sebagai tersangka kasus korupsi

    Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

    Adapun Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Abdul Hakim
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-22 06:42:35 +0000 UTC