Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah (Polsek Banteng) membekali siswa SMP Kanaan Banjarmasin menghindari ancaman kenakalan remaja melalui edukasi bahaya narkoba, perundungan, dan kejahatan digital untuk melindungi masa depan pelajar.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Bimasa Zebua bersama jajaran menyampaikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada sekitar 60 guru dan siswa di aula SMP Kanaan, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, Senin.
Bimasa Zebua mengatakan masa remaja merupakan periode pencarian jati diri sehingga pelajar perlu memiliki kemampuan memilih pergaulan yang sehat, mentaati aturan, serta berani menolak ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Para siswa harus mampu memilih pergaulan yang positif, menghormati orang tua dan guru, serta tidak mudah terpengaruh ajakan teman yang dapat merusak masa depan,” ujarnya saat memberikan penyuluhan.
Dia menjelaskan kenakalan remaja dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti merokok, konsumsi minuman beralkohol, balap liar, perkelahian, penyalahgunaan kendaraan bermotor, hingga perundungan yang berdampak terhadap keselamatan dan lingkungan belajar.
Selain itu, Bimasa mengingatkan pelajar agar mewaspadai penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan yang tidak jelas kandungannya, termasuk produk yang beredar dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape, serta tidak menerima maupun menggunakan barang yang sumber dan keamanannya tidak diketahui.
Menurut dia, pencegahan juga perlu dilakukan di ruang digital karena media sosial dan aplikasi pesan dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu, mengancam, atau mengeksploitasi anak melalui permintaan foto dan video pribadi.
“Jika menghadapi ancaman, pelecehan, atau mengetahui dugaan penyalahgunaan narkoba, siswa jangan takut meminta bantuan kepada orang tua, guru yang dipercaya, maupun pihak kepolisian,” katanya.
Polsek Banjarmasin Tengah juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara pelajar, keluarga, dan sekolah agar persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui lebih awal dan ditangani melalui pendampingan yang tepat, bukan dibiarkan berkembang menjadi pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kepala SMP Kanaan Banjarmasin Rita Sarah menyampaikan apresiasi atas kunjungan kepolisian tersebut, sedangkan kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.30 WITA itu diisi dengan penyampaian materi, tanya jawab, dan penyerahan piagam kepada Kapolsek sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi kamtibmas di lingkungan pendidikan.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.