Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap motif warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JDB (41) merusak papan reklame berbahan kaca di Pecatu, Kabupaten Badung, Bali.

"Motifnya karena stres masalah keluarga sehingga emosinya tidak terkontrol," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Kamis.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gabet's Pub Restaurant & Karaoke, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (8/9) sekitar pukul 13.25 WITA.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), JDB awalnya melempar minuman yang dibawanya, kemudian menuju ke depan Gabet's Pub dan membuat keributan.

Ia kemudian melempar batu ke arah papan reklame berbahan kaca milik manajemen tempat tersebut hingga pecah.

Setelah melakukan aksinya, JDB meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha XMAX berwarna hitam.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Kuta Selatan.

Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi JDB dan mengamankannya pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perusakan terhadap papan kaca dan sempat melemparkan minumannya," kata Adi.

Menurut keterangan polisi, JDB mengaku tindakannya dipicu persoalan keluarga yang membuat emosinya tidak terkontrol.

JDB juga mengaku bersalah atas perbuatannya terhadap pihak Gabet's Pub Restaurant & Karaoke.

Polisi kemudian memfasilitasi penyelesaian antara JDB dan pihak manajemen tempat tersebut.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berdamai.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.